Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dewan Bahas Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Galiran

Bali Tribune/ RAKER - Dewan Klungkung gelar Raker dengan Eksekutif bahas pasca penutupan pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan banyaknya terjadi transmisi lokal  Covid-19 di Pasar Galiran, Klungkung menuai keprihatinan kalangan dewan Klungkung. Untuk menyikapi persoalan itu, Senin 29/6, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung dipimpin Wakil Ketua Wayan Baru menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Sekda Ir Putu Gde Winastra, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan guna mengetahui operasional pasar sehubungan dengan pemberlakuan jam pasar yang baru di tengah era new normal.
 
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, pasca pasar galiran menjadi klaster penyebaran untuk transmisi lokal dilakukan penutupan pasar selama 3 hari guna memutus rantai penyebaran virus corona disesase (Covid-19) yang dibarengi dengan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan diareal pasar serta rapid test dan swab test bagi para pedagang pasar.
 
Lebih lanjut di tengah situasi new normal seperti sekarang tentu menimbulkan perasaan yang was-was akan timbulnya kasus baru terutama bagi pedagang maupun pengunjung. Untuk itu rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dalam pengoperasiannya kembali. Hal ini untuk untuk memangkas serta menghindari terjadinya transmisi lokal yang lebih luas lagi.
 
Dengan adanya sistem satu pintu seperti sekarang, tentu akan mempermudah dalam pengelolaan serta mengetahui ruang penyebaran Covid-19 di Pasar Umum Galiran. Ketua Komisi III DPRD I Wayan Mardana menambahkan, terlebih Kabupaten Klungkung telah melakukan tes rapid masal di pasar galiran. Menurut hemat kami hal serupa dapat diberlakukan pula pada tiap pasar tradisional sehingga upaya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut tidak terkesan setengah-setengah. Sehingga dapat mengetahui jumlah OTG serta orang yang terpapar virus tersebut.
 
“Saya minta dan mempertegas kembali dalam hal pengamalan protap serta protokol kesehatan agar lebih diperketat di tiap-tiap pintu masuk pasar. Hal tersebut untuk mengantisipasi timbulnya kasus baru serta memutus mata rantai Covid-19 dari pasar Galiran ini,” ujar Wayan Baru seraya menutup rapat kerja ini.  
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.