Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker = Dewan Tuding Upah Pegawai Kontrak di Bawah UMK

Raker
RAKER – Suasana Raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Disnaker dan Asisten II yang sempat diskors.

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Klungkung dengan jajaran Disnaker dan Ketut Sudana dari  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Klungkung didampingi Asisten II Ketut Suayadnya  berlangsung alot dan panas. Seluruh anggota Komisi II DPRD Klungkung yang hadir mempertanyakan kredibilitas pejabat yang hadir dalam Raker dengan pihak Dewan. 

Rapat Komisi II DPRD Klungkung yang dipimpin Komang Suantara dengan kehadiran seluruh anggota Komisi II antara lain Wayan Bude Parwata, Gede Gita Gunawan,Anak Agung Bagus,Aanak Agunga Sayang Suparta, Wayan Mastra,Gede Artison Andarawata dan Anom Arta ini kompak menyatakan tidak bbisa melanjutkan rapat kerja jika kapasitas para Kabid yang hadir masih meragukan penjelasannya.

Komisi II menganggap kehadiran asisten II masih belum mengetahui persoalan ketenaga kerjaan yang mendasar untuk itu raker ditunda dan diskors selama dua jam sampai jam 12.00 wita. Sementara Asisten II Ir Ketut Suayadnya Msi selaku leading  para kabid dari Disnaker yang hadir penjelasannya dianggap masih belum menyentuh persoalan yang ditanyakan dewan. “Saya minta kepada Pak Asisten karena saya pikir tidak menguasai persoalan yang akan ditanyakan dewan sebaiknya menghadirkan Kadis Naker Gede Kusumajaya dan para Kabid yang membidangi ketenagakerjaan,” sergah Komang Suantara.

Malah salah seorang anggota Komisi II Anak Agung Sayang Suparta mempertanyakan kredibilitas para Kabid yang hadir. ”Masak Kabid tidak tahu UU Ketenagakerjaan yang ditanganinya setiap hari,  ini aneh jangan buka gogle dulu,” beber Anak Agung Sayang Suparta nada tinggi.

Setelah ditunda raker dengan Disnaker dilanjutkan kembali dengan kehadiran Kadisnaker Gede Kusumajaya dan para kabidnya yang membidangi ketenaga kerjaan. Pada kesempatan itu dewan meminta agar Disnaker mendata para pekerja yang masih diupah dibawah UMK  yang saat ini UMK untuk Klungkung seharusnya 1.900.000. Namun nyatanya menurut Komisi II para pekerja di Klungkung termasuk tenaga kontrak nyatanya masih dibayar 1.200.000.

Untuk itu dewan meminta pengupahan buruh pekerja agar dioptimalkan sesuai UU Ketenagakerjaan.

Dewan juga meminta Disnaker  membina kegiatan terkait industri  yang ada serta pekerjanya yang dikerjakan perusahan agar disesuaikan sesuai dengan payung hukum bagi pekerja. Serta para pengusaha agar mengikuti ketentuan  ini. Melalui Asisten II Dewan meminta agar Pemkab Klungkung juga bisa memenuhi pengupahan para pegawai kontrak yang masih diupah dibawah UMK Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.