Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Soal Mal Pelayanan Publik Memanas, Dewan Karangasem Pertanyakan Alih Fungsi Gedung

Pelayanan Publik
RAKER - Rapat Kerja dewan dengan eksekutif terkait penggunaan gedung UKM Center menjadi Mall Pelayanan Publik.

BALI TRIBUNE - Belum lagi Mall Pelayanan Publik secara resmi dilaunching oleh Pemkab Karangasem, berbagai reaksi muncul dari para anggota dewan. Utamanya soal alih fungsi penggunaan gedung yang sebelumnya UKM Center tersebut. Terkait hal ini DPRD Karangasem memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dimintai penjelasan dalam Rapat Kerja, Senin (9/4).

Dalam rapat kerja gabungan komisi tersebut sebagian besar anggota dewan melontarkan kritik pedas terkait pemanfaatan Gedung UKM Center tersebut menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Anggota dewan menuding kebijakan itu bukan hanya mendobrak aturan, tapi juga telah melupakan prinsip-prinsip pelaksanaan pemerintahan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 20 tentang pemerintahan daerah.
Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin rapat tersebut langsung menyodok masalah mekanisme. Menurut dia, Gedung UKM Center yang dibangun menggunakan dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tahun 2011 peruntukannya adalah untuk pusat seni dan kerajinan Amlapura. Hal itu bukan hanya menjadi kesepatan antara Dewan dan eksekutif, tapi menjadi klausul pinjaman PIP yang adalah lembaga keuangan di bawah Departemen Keuangan.

Mengacu pada perencanaan awal, secara adimistratif menurut Sumardi, Gedung UKM Center juga melekat unsur-unsur hukum berupa perda tentang pinjaman dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang peruntukan dan pengelolaannya. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan kebijakan tersebut, karena praktis tidak ada koordinasi dengan lembaga Dewan. “Kami mendukung upaya meningkatkan pelayanan publik, tapi semuanya harus berpegangan pada mekanisme yang benar,’’ lontarnya.

Anggota Dewan lainnya, I Nyoman Sumadi, menyebutkan semestinya eksekutif sudah berkoordinasi sejak tahap awal perencanaannya. Melalui itu pihaknya berkeyakinan program yang diakui bagus itu akan memiliki pondasi yang kuat. Perencanaan yang terkoordinasi tidak hanya akan memudahklan dalam pelaksanaan termasuk fungsi kontrol yang diemban Dewan, tapi juga benar dari sisi penganggaran.

Dewan menuding eksekutif telah melakukan alih fungsi gedung. Lebih parah lagi menurut anggota dewan, MPP itu tidak tersosialiasi dengan baik sehingga masyarakat justru menjadi kebingungan. “Dalam kegiatan promosi yang pernah saya ikuti, Gedung UKM itu untuk mendukung program pariwisata, tempat transit wisatawan yang akan ke Taman Ujung, selain juga untuk optimalisasi Pasar Amlapura Timur. Kalau sekarang ada perubahan sebaiknya dikoordinasikan juga ke Dewan,’’ ucap anggota Dewan, I Wayan Tama.

Rombongan eksekutif yang dipimpin Asisten II, I Wayan Purna, membantah ada alih fungsi gedung. Menurut dia, yang ada justru peningkatan peruntukan. Gedung UKM Center masih pada peruntukan semula, hanya saja untuk fungsi sebagai pusat pengembangan kerajinannya akan dibuatkan bangunan baru di sisi utara dan selatan gedung. Sedangkan lantai 1 yang sebelumnya menjadi tempat pengembangan kerajinan diarahkan untuk kegiatan pelayanan publik satu pintu.

Berbeda dengan rekannya, anggota Dewan Made Juwita, menilai tidak ada yang salah dari program MPP tersebut. Menurut dia, keputusan eksekutif meningkatkan kapasitas Gedung UKM Center justru sangat bagus mengingat selama ini lokasi pusat pengembangan kerajinan tidak berfungsi sesuai perencanaannya.

wartawan
Redaksi
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.