Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakerda Asita Bali: Ratusan BPW Belum Pulih

Bali Tribune / ASITA - konferensi pers DPD Asita Bali terkait Rakerda Tahun 2024 dan membeberkan ratusan BPW belum beroperasional

balitribune.co.id | DenpasarHingga saat ini, kendati pariwisata Bali sudah berangsur-angsur pulih dari imbas pandemi Covid-19, masih ada ratusan biro perjalanan wisata (BPW) yang belum beroperasional. Sejumlah hal terkait pariwisata Bali akan dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali yang berlangsung di Denpasar, Rabu (17/4).

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra mengungkapkan, terdapat 153 BPW yang menjadi anggota Asita Bali masih tutup dari sebanyak 453 anggota. "Begitu dahsyatnya Covid-19 hingga saat ini ada yang belum buka. Dalam pemahaman kami bahwa pariwisata Bali belum pulih total, memang data baru recovery 80 persen sampai 90 persen," jelasnya kepada awak media di Sanur, Denpasar, Selasa (16/4). 

Lebih lanjut Winastra menjelaskan terkait Rakerda tahun 2024 ini mengambil tema yang sejalan dengan keinginan pemerintah mewujudkan Bali sebagai destinasi berkelanjutan dan berkualitas. "Tema ini untuk mengimplementasikan di lapangan karena Asita menjadi lokomotif pariwisata dan menjadi duta promosi pariwisata Bali dan Indonesia. Asita ini mempunyai peran penting dan strategis di dalam pembangunan pariwisata Bali dan Indonesia," paparnya. 

Rakerda kata dia diikuti 214 anggota dari 300 anggota yang sampai tahun 2024 ini melakukan pemuktahiran. "Terkait Rakerda ini selain kita menyampaikan tentang program kerja yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023, tetapi ada poin-poin yang harus disuarakan kepada pemerintah," ujar Winastra.

Poin-poin tersebut antara lain, bagaimana pemerintah memproteksi BPW karena sudah dinaungi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. "Jadi, jangan sampai aturan yang ada faktanya di lapangan tidak bisa 'menggigit' ini yang kami perjuangkan. Bagaimana anggota bisa difasilitasi dalam rangka melakukan promosi baik di dalam maupun luar negeri. Karena masih ada promosi-promosi yang mengikutkan travel agent yang tidak menjadi asosiasi," jelasnya. 

Asita Bali dikatakannya berkeinginan bisa memberikan pelayanan yang baik mulai penjemputan wisatawan di bandara. "Bagaimana kondisi di airport akan kami perjuangkan untuk menempatkan para penjemput di suatu tempat. Sehingga bisa melihat mana wisatawan yang dihandle BPW atau datang mandiri. Rakerda ini sangat penting untuk menyuarakan berbagai hal kepada pemerintah," ucap Winastra. 

Ia pun menyebutkan, dari ratusan BPW yang ada di Bali, sekitar 76% adalah milik orang Bali. Sedangkan sisanya milik dari nasional dan asing. "Karena kepemilikan sebagian besar adalah orang Bali, kami sangat berkepentingan di dalam memperjuangkan kepentingan anggota. Mengingat, Asita memberikan 50 persen kontribusi devisa terhadap pariwisata Indonesia," bebernya. 

BPW yang merupakan anggota Asita ini disebutkan Winastra membuat paket tur untuk dijual ke calon wisatawan baik domestik maupun mancanegara dengan 12 pangsa pasar. Sementara itu, Penasehat Asita Bali, Ketut Ardana menyinggung terkait pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dengan tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu agar sistem pembayarannya dievaluasi lagi. 

Menurut dia, pungutan bagi wisatawan asing yang berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu, ditujukan untuk kepentingan pemeliharaan budaya dan alam Bali ini dalam perjalanannya perlu penyempurnaan-penyempurnaan. "Karena sistem (pembayaran dengan aplikasi) Love Bali belum bisa digunakan dengan baik. Dari pengalaman saya sebagai pengusaha travel agent, sering sudah membayar (pungutan) tapi vochernya (bukti pembayaran) belum keluar, sedangkan kita sebagai pengusaha takut juga. Konter pembayaran pungutan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa juga diisi di domestik, karena ada tamu yang turun di daerah lain. Sehingga secara pelan-pelan pelaksanaan pungutan menjadi lebih baik," tambahnya.

wartawan
YUE

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.