Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakerda Asita Bali: Ratusan BPW Belum Pulih

Bali Tribune / ASITA - konferensi pers DPD Asita Bali terkait Rakerda Tahun 2024 dan membeberkan ratusan BPW belum beroperasional

balitribune.co.id | DenpasarHingga saat ini, kendati pariwisata Bali sudah berangsur-angsur pulih dari imbas pandemi Covid-19, masih ada ratusan biro perjalanan wisata (BPW) yang belum beroperasional. Sejumlah hal terkait pariwisata Bali akan dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali yang berlangsung di Denpasar, Rabu (17/4).

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra mengungkapkan, terdapat 153 BPW yang menjadi anggota Asita Bali masih tutup dari sebanyak 453 anggota. "Begitu dahsyatnya Covid-19 hingga saat ini ada yang belum buka. Dalam pemahaman kami bahwa pariwisata Bali belum pulih total, memang data baru recovery 80 persen sampai 90 persen," jelasnya kepada awak media di Sanur, Denpasar, Selasa (16/4). 

Lebih lanjut Winastra menjelaskan terkait Rakerda tahun 2024 ini mengambil tema yang sejalan dengan keinginan pemerintah mewujudkan Bali sebagai destinasi berkelanjutan dan berkualitas. "Tema ini untuk mengimplementasikan di lapangan karena Asita menjadi lokomotif pariwisata dan menjadi duta promosi pariwisata Bali dan Indonesia. Asita ini mempunyai peran penting dan strategis di dalam pembangunan pariwisata Bali dan Indonesia," paparnya. 

Rakerda kata dia diikuti 214 anggota dari 300 anggota yang sampai tahun 2024 ini melakukan pemuktahiran. "Terkait Rakerda ini selain kita menyampaikan tentang program kerja yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023, tetapi ada poin-poin yang harus disuarakan kepada pemerintah," ujar Winastra.

Poin-poin tersebut antara lain, bagaimana pemerintah memproteksi BPW karena sudah dinaungi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. "Jadi, jangan sampai aturan yang ada faktanya di lapangan tidak bisa 'menggigit' ini yang kami perjuangkan. Bagaimana anggota bisa difasilitasi dalam rangka melakukan promosi baik di dalam maupun luar negeri. Karena masih ada promosi-promosi yang mengikutkan travel agent yang tidak menjadi asosiasi," jelasnya. 

Asita Bali dikatakannya berkeinginan bisa memberikan pelayanan yang baik mulai penjemputan wisatawan di bandara. "Bagaimana kondisi di airport akan kami perjuangkan untuk menempatkan para penjemput di suatu tempat. Sehingga bisa melihat mana wisatawan yang dihandle BPW atau datang mandiri. Rakerda ini sangat penting untuk menyuarakan berbagai hal kepada pemerintah," ucap Winastra. 

Ia pun menyebutkan, dari ratusan BPW yang ada di Bali, sekitar 76% adalah milik orang Bali. Sedangkan sisanya milik dari nasional dan asing. "Karena kepemilikan sebagian besar adalah orang Bali, kami sangat berkepentingan di dalam memperjuangkan kepentingan anggota. Mengingat, Asita memberikan 50 persen kontribusi devisa terhadap pariwisata Indonesia," bebernya. 

BPW yang merupakan anggota Asita ini disebutkan Winastra membuat paket tur untuk dijual ke calon wisatawan baik domestik maupun mancanegara dengan 12 pangsa pasar. Sementara itu, Penasehat Asita Bali, Ketut Ardana menyinggung terkait pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dengan tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu agar sistem pembayarannya dievaluasi lagi. 

Menurut dia, pungutan bagi wisatawan asing yang berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu, ditujukan untuk kepentingan pemeliharaan budaya dan alam Bali ini dalam perjalanannya perlu penyempurnaan-penyempurnaan. "Karena sistem (pembayaran dengan aplikasi) Love Bali belum bisa digunakan dengan baik. Dari pengalaman saya sebagai pengusaha travel agent, sering sudah membayar (pungutan) tapi vochernya (bukti pembayaran) belum keluar, sedangkan kita sebagai pengusaha takut juga. Konter pembayaran pungutan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa juga diisi di domestik, karena ada tamu yang turun di daerah lain. Sehingga secara pelan-pelan pelaksanaan pungutan menjadi lebih baik," tambahnya.

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.