Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakerda Asita Bali: Ratusan BPW Belum Pulih

Bali Tribune / ASITA - konferensi pers DPD Asita Bali terkait Rakerda Tahun 2024 dan membeberkan ratusan BPW belum beroperasional

balitribune.co.id | DenpasarHingga saat ini, kendati pariwisata Bali sudah berangsur-angsur pulih dari imbas pandemi Covid-19, masih ada ratusan biro perjalanan wisata (BPW) yang belum beroperasional. Sejumlah hal terkait pariwisata Bali akan dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali yang berlangsung di Denpasar, Rabu (17/4).

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra mengungkapkan, terdapat 153 BPW yang menjadi anggota Asita Bali masih tutup dari sebanyak 453 anggota. "Begitu dahsyatnya Covid-19 hingga saat ini ada yang belum buka. Dalam pemahaman kami bahwa pariwisata Bali belum pulih total, memang data baru recovery 80 persen sampai 90 persen," jelasnya kepada awak media di Sanur, Denpasar, Selasa (16/4). 

Lebih lanjut Winastra menjelaskan terkait Rakerda tahun 2024 ini mengambil tema yang sejalan dengan keinginan pemerintah mewujudkan Bali sebagai destinasi berkelanjutan dan berkualitas. "Tema ini untuk mengimplementasikan di lapangan karena Asita menjadi lokomotif pariwisata dan menjadi duta promosi pariwisata Bali dan Indonesia. Asita ini mempunyai peran penting dan strategis di dalam pembangunan pariwisata Bali dan Indonesia," paparnya. 

Rakerda kata dia diikuti 214 anggota dari 300 anggota yang sampai tahun 2024 ini melakukan pemuktahiran. "Terkait Rakerda ini selain kita menyampaikan tentang program kerja yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023, tetapi ada poin-poin yang harus disuarakan kepada pemerintah," ujar Winastra.

Poin-poin tersebut antara lain, bagaimana pemerintah memproteksi BPW karena sudah dinaungi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. "Jadi, jangan sampai aturan yang ada faktanya di lapangan tidak bisa 'menggigit' ini yang kami perjuangkan. Bagaimana anggota bisa difasilitasi dalam rangka melakukan promosi baik di dalam maupun luar negeri. Karena masih ada promosi-promosi yang mengikutkan travel agent yang tidak menjadi asosiasi," jelasnya. 

Asita Bali dikatakannya berkeinginan bisa memberikan pelayanan yang baik mulai penjemputan wisatawan di bandara. "Bagaimana kondisi di airport akan kami perjuangkan untuk menempatkan para penjemput di suatu tempat. Sehingga bisa melihat mana wisatawan yang dihandle BPW atau datang mandiri. Rakerda ini sangat penting untuk menyuarakan berbagai hal kepada pemerintah," ucap Winastra. 

Ia pun menyebutkan, dari ratusan BPW yang ada di Bali, sekitar 76% adalah milik orang Bali. Sedangkan sisanya milik dari nasional dan asing. "Karena kepemilikan sebagian besar adalah orang Bali, kami sangat berkepentingan di dalam memperjuangkan kepentingan anggota. Mengingat, Asita memberikan 50 persen kontribusi devisa terhadap pariwisata Indonesia," bebernya. 

BPW yang merupakan anggota Asita ini disebutkan Winastra membuat paket tur untuk dijual ke calon wisatawan baik domestik maupun mancanegara dengan 12 pangsa pasar. Sementara itu, Penasehat Asita Bali, Ketut Ardana menyinggung terkait pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dengan tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu agar sistem pembayarannya dievaluasi lagi. 

Menurut dia, pungutan bagi wisatawan asing yang berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu, ditujukan untuk kepentingan pemeliharaan budaya dan alam Bali ini dalam perjalanannya perlu penyempurnaan-penyempurnaan. "Karena sistem (pembayaran dengan aplikasi) Love Bali belum bisa digunakan dengan baik. Dari pengalaman saya sebagai pengusaha travel agent, sering sudah membayar (pungutan) tapi vochernya (bukti pembayaran) belum keluar, sedangkan kita sebagai pengusaha takut juga. Konter pembayaran pungutan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa juga diisi di domestik, karena ada tamu yang turun di daerah lain. Sehingga secara pelan-pelan pelaksanaan pungutan menjadi lebih baik," tambahnya.

wartawan
YUE

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.