Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakerda Asita Bali: Ratusan BPW Belum Pulih

Bali Tribune / ASITA - konferensi pers DPD Asita Bali terkait Rakerda Tahun 2024 dan membeberkan ratusan BPW belum beroperasional

balitribune.co.id | DenpasarHingga saat ini, kendati pariwisata Bali sudah berangsur-angsur pulih dari imbas pandemi Covid-19, masih ada ratusan biro perjalanan wisata (BPW) yang belum beroperasional. Sejumlah hal terkait pariwisata Bali akan dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali yang berlangsung di Denpasar, Rabu (17/4).

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra mengungkapkan, terdapat 153 BPW yang menjadi anggota Asita Bali masih tutup dari sebanyak 453 anggota. "Begitu dahsyatnya Covid-19 hingga saat ini ada yang belum buka. Dalam pemahaman kami bahwa pariwisata Bali belum pulih total, memang data baru recovery 80 persen sampai 90 persen," jelasnya kepada awak media di Sanur, Denpasar, Selasa (16/4). 

Lebih lanjut Winastra menjelaskan terkait Rakerda tahun 2024 ini mengambil tema yang sejalan dengan keinginan pemerintah mewujudkan Bali sebagai destinasi berkelanjutan dan berkualitas. "Tema ini untuk mengimplementasikan di lapangan karena Asita menjadi lokomotif pariwisata dan menjadi duta promosi pariwisata Bali dan Indonesia. Asita ini mempunyai peran penting dan strategis di dalam pembangunan pariwisata Bali dan Indonesia," paparnya. 

Rakerda kata dia diikuti 214 anggota dari 300 anggota yang sampai tahun 2024 ini melakukan pemuktahiran. "Terkait Rakerda ini selain kita menyampaikan tentang program kerja yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023, tetapi ada poin-poin yang harus disuarakan kepada pemerintah," ujar Winastra.

Poin-poin tersebut antara lain, bagaimana pemerintah memproteksi BPW karena sudah dinaungi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. "Jadi, jangan sampai aturan yang ada faktanya di lapangan tidak bisa 'menggigit' ini yang kami perjuangkan. Bagaimana anggota bisa difasilitasi dalam rangka melakukan promosi baik di dalam maupun luar negeri. Karena masih ada promosi-promosi yang mengikutkan travel agent yang tidak menjadi asosiasi," jelasnya. 

Asita Bali dikatakannya berkeinginan bisa memberikan pelayanan yang baik mulai penjemputan wisatawan di bandara. "Bagaimana kondisi di airport akan kami perjuangkan untuk menempatkan para penjemput di suatu tempat. Sehingga bisa melihat mana wisatawan yang dihandle BPW atau datang mandiri. Rakerda ini sangat penting untuk menyuarakan berbagai hal kepada pemerintah," ucap Winastra. 

Ia pun menyebutkan, dari ratusan BPW yang ada di Bali, sekitar 76% adalah milik orang Bali. Sedangkan sisanya milik dari nasional dan asing. "Karena kepemilikan sebagian besar adalah orang Bali, kami sangat berkepentingan di dalam memperjuangkan kepentingan anggota. Mengingat, Asita memberikan 50 persen kontribusi devisa terhadap pariwisata Indonesia," bebernya. 

BPW yang merupakan anggota Asita ini disebutkan Winastra membuat paket tur untuk dijual ke calon wisatawan baik domestik maupun mancanegara dengan 12 pangsa pasar. Sementara itu, Penasehat Asita Bali, Ketut Ardana menyinggung terkait pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dengan tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu agar sistem pembayarannya dievaluasi lagi. 

Menurut dia, pungutan bagi wisatawan asing yang berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu, ditujukan untuk kepentingan pemeliharaan budaya dan alam Bali ini dalam perjalanannya perlu penyempurnaan-penyempurnaan. "Karena sistem (pembayaran dengan aplikasi) Love Bali belum bisa digunakan dengan baik. Dari pengalaman saya sebagai pengusaha travel agent, sering sudah membayar (pungutan) tapi vochernya (bukti pembayaran) belum keluar, sedangkan kita sebagai pengusaha takut juga. Konter pembayaran pungutan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa juga diisi di domestik, karena ada tamu yang turun di daerah lain. Sehingga secara pelan-pelan pelaksanaan pungutan menjadi lebih baik," tambahnya.

wartawan
YUE

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.