Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Banggar Bahas KUA PPAS Perubahan 2021 Berjalan Mulus

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Kordinasi Banggar dengan TPAD bahas Anggaran Perubahan 2021.

balitribune.co.id | Semarapura  - Rapat Koordinasi (Rakor) KUA PPAS dan Anggaran Perubahan banggar dengan DPRD Klungkung, Senin (5/9/2021), di Gedung Saba Mandala dengan agenda bahas KUA PPAS Anggaran Perubahan 2021 dipimpin langsung Ketua DPRD AA Gde Anom, pihak eksekutif dipimpin Sekda Putu Gde Winastra mewakili Bupati Klungkung.
 
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menggarisbawahi rapat untuk mencari titik temu masalah anggaran yang terbaik untuk kepentingan rakyat Klungkung. Dirinya selaku Ketua DPRD Klungkung berharaf untuk Anggaran  triwulan I bisa berjalan dengan baik.
 
Sekda Putu Gde Winastra dalam paparannya bahas penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD yang disepakati Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar Penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2021. Sepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Kondisi ekonomi Makro Daerah. 
 
Menurutnya, Ekonomi Klungkung tidak jauh berbeda dengan Bali dilihat dari ketergantungannya pada pariwisata. Arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 perlu disesuaikan karena adanya perbedaan realisasi dan proyeksi keuangan. Perbedaan tersebut diantaranya adalah pada kelompok pembiayaan daerah seperti penetapan besaran saldo lebih perhitungan anggaran tahun 2020 yang lebih kecil dari yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021. Kondisi tersebut menjadi asumsi yang mendasari penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021. 
 
Meskipun terjadi ledakan gelombang kasus Covid-19, tampaknya asumsi dasar yang digunakan adalah sebagai berikut  pertumbuhan ekonomi 5%, tingkat inflasi 3,00%; Asumsi dasar yang digunakan dalam Perubahan APBD. Kebijakan Pendapatan Daerah yang diproyeksikan untuk Tahun Anggaran 2021 Pendapatan daerah merupakan salah satu bagian penting dari struktur APBD Kabupaten selain belanja dan pembiayaan. Pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dan primbangan dan lain-lain pendapatan yang sah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan program kegiatan pemerintah daerah. 
 
Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan pendapatan khususnya yang bersumber dari PAD. Tetapi, untuk tahun 2021, penerimaan pendapatan yang bersumber dari PAD akan mengalami tekanan yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor-sektor perekonomian yang menjadi sumber-sumber PAD seperti sektor pariwisata, dan industri pengolahan. Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang prioritas, khususnya dalam rangka penanggulangan, pencegahan penyebaran dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 membutuhkan pendanaan yang optimal agar perekonomian daerah tidak semakin dalam terpuruk. 
 
Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di sisi pajak daerah dan retribusi daerah. Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2021 dilakukan melalui penerapan teknologi informasi secara daring dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah seperti penerapan aplikasi BPHTB yang terhubung dengan BPN dan notaris/PPATK, selain terus melakukan perbaikan-perbaikan adminsitrasi pengelolaan pajak. 
 
Perubahan target pendapatan daerah meliputi PAD, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.1.135.323.305.678 turun sebesar Rp 49.369.883.485 atau sebesar 4,17% persen dari yang semula ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.184.693.189.163. Rincian perubahan pendapatan adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini. a. Pendapatan Asli Daerah dirancang menurun yaitu dari Rp 268.121.895.553 pada APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 229.498.167.784 atau turun sebesar Rp 38.623.727.769,00 atau -14,41%. 
wartawan
SUG
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.