Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Bumdes se-Badung Dorong Kembangkan Potensi Desa

Bali Tribune / BUMDES - Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka Rakor BumDes Kabupaten Badung tahun 2023, di Ruang Rapat Hita Gosana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Puspem Badung, Selasa (7/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) diharapkan tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, namun harus bisa menggali dan mengembangkan potensi desa sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa, terlebih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami Pemkab Badung mendorong BumDes mengubah paradigma dan mindset untuk mulai mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa. Kami ingin semuanya bergerak demi kesejahteraan masyarakat," tegas Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BumDes Kabupaten Badung tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Hita Gosana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Puspem Badung, Selasa (7/3).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMD Badung I Komang Budhi Argawa, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, Muhammad Masykur bersama Koordinator bidang Pengawasan Akuntan Negara BPKP Bali Marsudi, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud, Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa Denpasar selaku narasumber, Tim Pendamping Desa, serta 46 Direktur Bumdes se-Badung sebagai peserta rakor. 

Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, atas nama pemerintah menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi serta mendukung kegiatan rakor BumDes ini. Kegiatan ini dinilai sebagai salah satu langkah yang dilakukan Dinas PMD guna mengoptimalkan pengelolaan BumDes dalam rangka meningkatkan SDM dan kapasitas pengelola BumDes.

"Kami harapkan kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala, bila perlu ada studi banding ke daerah yang memang sukses, sehingga ada satu perbandingan yang bisa diperoleh untuk menambah informasi dalam upaya menggerakkan BumDes itu sendiri," tambahnya.

Seiring dengan perkembangan pendapatan Badung yang semakin meningkat, implikasinya akan cukup banyak dana bagi hasil pajak dan retribusi ke desa. Ini harus benar-benar digerakkan oleh Desa untuk mengoptimalkan BumDes dalam rangka menggali potensi, meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan masyarakat. 

Kadis PMD Komang Budhi Argawa menjelaskan, rakor BumDes Kabupaten Badung bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan BumDes serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola BumDes. Selain itu, peningkatan pelayanan BumDes untuk merangsang tumbuhnya kegiatan produktivitas masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal sebagai produk unggulan desa.

Meningkatkan pengelolaan Bumdes untuk pengembangan perekonomian desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli desa. Rakor BumDes dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 7-9 Maret 2023 dan diikuti 46 orang direktur BumDes se-Badung. 

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Muhammad Masykur sangat mendukung kegiatan rakor BumDes di Badung. Ini membuktikan komitmen dari Pemkab Badung untuk meningkatkan tata kelola BumDes, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran. Ia melihat rakor ini sangat penting dilakukan, karena didasari oleh potensi desa di Badung yang begitu besar serta dukungan dana pemerintah yang dikucurkan ke desa juga cukup besar, yang membutuhkan pengelolaan dan management yang baik.

"Di sini kami BPKP mendorong BumDes berpikir out of the box, sehingga dapat lebih mengoptimalkan potensi desa sehingga menjadi produk unggulan desa. Lakukan transformasi ekonomi desa dengan tidak hanya menguasai pasar lokal namun juga mampu bersaing di pasar ekspor," tambahnya.  

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.