Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Dewan dengan Disdik, TK Negeri yang Masih Pungut Biaya Perlu Ditinjau

Bali Tribune/ RAKOR - Komisi III DPRD Klungkung gelar Rakor dengan Disdik Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional Selasa (2/5/2023), anggota Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Klungkung. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Wayan Buda Parwata yang didampingi AA Sayang Suparta, Sang Nyoman Putrayasa, dan Nengah Mudiana.

Ketika ditanya, Wayan Buda Parwata, Rabu (3/5/2023), mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari anggota dewan, salah satunya tentang pelaksanaan program 1 Desa, 1 TK Negeri. Menurut Wayan Buda Parwata mengatakan, program tersebut sebenarnya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu untuk dapat menyekolahkan anaknya TK. Namun fakta di lapangan, anggota dewan masih menemukan sekolah TK negeri yang menarik biaya ke orangtua siswa. Inilah yang menjadi sorotan anggota dewan.

Jadi ia meminta Dinas Pendidikan tidak selalu menggembor-gemborkan kalau masuk TK Negeri tidak dipungut biaya alias gratis. "Katanya tidak ada biaya lagi kalau sudah masuk TK Negeri. Tapi kenyataannya orang tua dipanggil untuk menutupi kekurangan biaya di sekolah tersebut," ungkap Buda Parwatam. Bahkan, menurut Buda Parwata, ini tidak hanya terjadi di Nusa Penida, namun juga di Klungkung daratan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Wayan Sarjana mengatakan, pada dasarnya pendidikan harus dinjunjung bersama mulai dari pemerintah, dan masyarakat yang dalan hal ini orangtua siswa. Program penegrian TK dari Pemda Kabupaten Klungkung,  menggratiskan untuk biaya operasional seperti listirik, air, telepon, serta gaji para guru yang bersifat rutin.

"Namun jika sekolah beriovasi membuat kegiatan lain. Misal kami berikan bantuan drum band dan baleganjur. Sementara TK itu harus mendatangkan pelatih dari luar, dan hal inilah yang harus dikomunikasikan pihak sekolah dengan orangtua siswa. Jadi sifatnya pun sumbangan sukarela, bukan wajib dan sumbangan harus melalui Komite bukan langsung sekolah memungut biaya," beber Wayan Sarjana.

wartawan
SUG
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.