Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Pembentukan Satgas Enforce Kerumunan Nataru

Bali Tribune/ Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional, dan menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), Satgas Covid-19 Pusat memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengetatan dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes. 
 
Terkait hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi Bali di Ruang Kerja Pangdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (22/12).
 
Rakor tersebut dihadiri Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Karoops Polda Bali, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, dan Ketua Pasikian Pecalang Bali. Membahas tentang pembentukan Satgas Enforce Kerumunan di wilayah Provinsi Bali untuk melakukan pengetatan prokes selama liburan panjang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
 
Kodam IX/Udayana beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali selalu siap mendukung Pemda, bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan prokes.
 
"Selain untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 2021/Tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), guna mencegah klaster baru Covid-19," ujar Pangdam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.