Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Sulinggih, PHDI dan MDA Badung

Bali Tribune / RAKOR - Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat Rakor Persamaan Persepsi Tentang Tatanan Adat, Agama dan Budaya Di Kabupaten Badung, di Puspem Badung, Rabu (4/5).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi Tentang Tatanan Adat, Agama dan Budaya Di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (4/5). Turut hadir Para Sulinggih di Kabupaten Badung, Kadis Kebudayaan Badung, Ketua PHDI Kabupaten Badung, Majelis Madia dan Majelis Alit Kabupaten Badung serta undangan lainnya.

Ditemui seusai rapat Bupati Giri Prasta mengatakan rapat koordinasi ini adalah berkaitan dengan adat, agama, tradisi dan budaya di Kabupaten Badung. “Ini adalah salah satu bagaimana kita berbicara tentang gagelaran sadaka atau sulinggih, karena yang kita butuhkan di Kabupaten Badung ini adalah berbicara tentang Lontar Tri Buana Katon (Siwa, Budha dan Bujangga) ini sebenarnya adalah ajaran berkenaan  dengan gagelaran ketika menjadi sulinggih dan kita melihat di Kabupaten Badung lebih didominasi oleh sulinggih gagelaran siwa sedangkan gagelaran sulinggih budha dan bujangga sangat sedikit sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan yang dibahas dalam rapat ini adalah beberapa pustaka lontar tentang wangsa di Bali, secara pribadi pihaknya memahami bahwa yang ada adalah Tri Wangsa yakni warga geria, warga puri dan warga jaba. Memang ada beberapa lontar yang menyebutkan wangsa itu dimaknai sebagai kasta yang diskriminasi atau membedakan atas status dan kedudukan dalam sosial kemasyarakatan. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak akan pernah berpikir dan melaksanakan atau merubah tatanan yang sudah ada akan tetapi cuma meluruskan dari yang tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah berjalan tetap dilaksanakan.

Sementara Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk digunakan sebagai bahan renungan sekaligus sebagai bahan untuk didarmatulakan oleh semuanya demi terwujudnya kehidupan umat Hindu di Kabupaten Badung yang semakin maju, damai, tenteram dan sejahtera. “Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama para pemuka umat, para pemuka masyarakat yang diemong oleh majelis terkait dan Guru Wisesa untuk meluruskan demi kemajuan bersama,” timpalnya.  

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.