Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakorda DPD Asdeksi Bali Munculkan Dua Agenda Besar

Bali Tribune / RAKORDA – Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika bersama Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno, Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan dan Sekwan Bangli Nasrudin berfoto bersama di sela-sela Rakorda Asdeksi Bali, Jumat (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertempat di Gedung DPRD Badung,  Jumat (18/3).  Rakorda pun berhasil memunculkan dua agenda besar.

Tuan rumah sekaligus Bendahara DPD Asdeksi Bali Gusti Agung Made Wardika mengungkapkan, dalam Rakorda Bali muncul ada dua agenda besar. Pertama adalah bagaimana menyusun rencana kerja Asdeksi untuk dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung pada 24 Maret mendatang. Kedua, terkait dengan rekomendasi atas beberapa isu strategis.

Isu strategis tersebut, ungkap Agung Wardika, yakni Perpres 33 yang terkait dengan ongkos perjalanan dinas yang menjadi momok, walaupun secara normatif tidak ada yang dilanggar. Tak hanya dibawakan oleh asosiasi saja, tetapi Ketua Dewan Seluruh Indonesia pun sudah menjadikan ini isu sentral.

“Tetapi rupanya dengan kondisi pandemi seperti sekarang, hal ini belum mendapat respons dari pemerintah pusat. Karena Perpres, tentu kewenangannya ada di Presiden,” tegasnya.

Yang lain, terkait dengan isu tentang pokok-pokok pikiran Dewan yang secara amanat UU tercantum dalam PP No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran Dewan itu, katanya, terakomodasi atau minimal terserap oleh perangkat daerah teknis atas hasil daripada reses.

Isi-isu inilah, katanya, yang akan dibawa ke Rakornas Asdeksi di Bandung. “Ini akan kami sampaikan pada Rakornas mendatang di Bandung,” tegasnya, sembari menambahkan, pertemuan dengan Sekretaris Dewan se-Bali untuk menyamakan persepsi itu sehingga apa yang menjadi isu sentral itu bulat dibawa ke Rakornas.

Dua isu ini, tegasnya, sudah menjadi suara bulat Bali dan akan dibawa ke Rakornas Bandung. Dua isu ini akan dibawa dua perwakilan Bali yakni Ketua DPD Asdeksi dan Sekwan Bangli.

Sementara itu, Ketua DPN Asdeksi Widyo Prayitno yang juga Sekwan Purwarejo Jawa Tengah didampingi Direktur Eksekutif Asdeksi Subhan serta Sekwan Bangli Nasrudin menyatakan, Dewan Pengurus Nasional Asdeksi akan menggelar kegiatan Rakornas yang dihadiri masing-masing perwakilan dari pengurus daerah. Untuk itu, perwakilan ini perlu menampung aspirasi masukan dan lain-lain dari anggota di masing-masing provinsi. Pada forum Rakorda se-Bali harapannya ada dua agenda yang penting yang perlu disampaikan.

Pertama, masukan-masukan terkait program kerja kegiatan Asdeksi tahun 2022-2023, kemudian terkait dengan rekomendasi. Rekomendasi ini terkait dengan masalah-masalah di daerah tugas Sekwan selaku supporting system DPRD berhubungan dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Mungkin ada permasalahan yang perlu direkomendasikan untuk diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang terkait,” ungkapnya.

Terkait program kerja, Widyo Prayitno menyatakan, tugas-tugas Sekretaris Dewan tidak hanya bertugas sesuai dengan regulasi. Karena itu perlu ada peningkatan kapasitas untuk Sekwan dan jajarannya. Di samping juga perubahan regulasi begitu cepatnya sehingga Sekwan juga harus memahami semua regulasi. Tak hanya regulasi yang terkait langsung dengan tupoksi tetapi regulasi semua terkait dengan tugas-tugas DPRD.

Rakornas akan digelar pada 24 Maret mendatang di Bandung, Jawa Barat. Terkait Rakorda, provinsi mengagendakan sendiri-sendiri. Targetnya sebelum Rakornas 24 Maret, semua daerah akan sudah selesai menggelar Rakorda.

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.