Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas dan Bawa Kabur Truk, Bule Inggris Dibekuk Petugas Bandara Bali

Bali Tribune / DIBEKUK - bule asal Inggris, Tymonhils (50) dibekuk petugas Bandara di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Minggu (9/6) pukul 22.50 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Inggris, Tymonhils (50) dibekuk petugas Bandara di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Minggu (9/6) pukul 22.50 Wita. Sebab ia merampas dan membawa lari sebuah kendaraan roda 4 jenis truk bernomor polisi AB 8084 BC milik warga bermuatan patung yang ditutup dengan menggunakan bekas anyaman padi.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Risky Fernandes menjelaskan, pada hari Minggu (9/6) pukul 20.00 wita, korban memarkir kendaraan truk  di depan toko Timbul Mora Ceramic kemudian tidur di truk kiri di tempat duduk penumpang. Pada pukul 22.00 wita, korban mendengar mesin kendaraan nyala selanjutnya korban terbangun spontan langsung dipukul dan dipegang bahunya serta pelaku sempat membuka pintu truk dikiri selanjutnya korban ditendang keluar.

"Pada saat itu korban berusaha naik kembali ke truk untuk merebut kemudi truk," ungkapnya.

Selanjutnya truk maju dan menabrak sepeda motor yang terparkir di depannya sehingga korban loncat turun dari truk. Setelah itu pelaku berhasil membawa truk tersebut ke arah simpang LP belok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya.

"Selanjutnya mobil truk yang dikendarai oleh pelaku ke arah  Jalan By Pas Ngurah Rai dan masuk ke Jalan Tol memutar kembali kearah Bandara dan menabrak portal tol maupun portal masuk Bandara. Selanjutnya dikejar oleh petugas layanan Jalan Tol terus diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional oleh petugas Bandara," terangnya.

Dalam perjalanannya menuju Bandara, pelaku dengan kendaraan rampasanya sempat menabrak beberapa kendaraan roda 4 di sepanjang jalan menuju Bandara, yaitu kendaraan roda 4 jenis Dahatsu Expander bernomor DK 1766FAZ dan kendaraan roda 4 Daihatsu Zigra bernomor polisi DK 1317 HW. Sementara fasilitas Bandara, seperti palang pintu Tolged masuk No. 6, pagar besi Bolar dan hiasan pilar.

Setelah diamankan di kantor Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan diintrograsi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, pukul 00.00 Wita warga negara asing tersebut dibawa menuju Polsek Kuta Utara dengan dibonceng menggunakan sepeda motor.

wartawan
Ray
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.