Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Krypto Pengusaha Ukraina, Ketua Gengster Rusia Dibekuk Polda Bali

Bali Tribune / Ketua Gangster Rusia, terduga pelaku perampasan krypto saat diamankan Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap Ketua Gengster Rusia yang merampas Krypto pengusaha Ukraina, Khasan Askhabov (30). Ia diduga memimpin kelompok Rusia yang nekat culik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha Ukraina bernama Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali membuntutinya hingga masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional. Untuk mensterilkan situasi, pemegang No. Paspor 759163XXX ini digiring ke luar secara santai.

"Pelaku dibawa keluar melalui pintu loading dock Internasional," ungkap sumber itu. 

Pelaku saat ini berada di ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali. Khasan Askhabov berencana kabur dengan menumpangi pesawat Emirates EK-369, Rute DPS-DUBAI. Sementara itu pelaku  yang lain masih dikerjar. Sementara delapan pentolan Gengster Rusia masih diburu. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP semalam, jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai. Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini juga membenarkan ada laporan dari Warga Negara (WN) Ukraina korban tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seseorang dan pemerasan sebagaiman dimaksud Pasal 170 dan 368 KUHP.

"Terlapor sebanyak sembilan orang WNA, yang tergabung dari bule Rusia, Uzbekistan dan Ukraina. Korban dipaksa menyerahkan dana krypto senilai 214.424 USD atau setara dengan Rp 3,2 miliar," pungkasnya

wartawan
RAY

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.