Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Krypto Pengusaha Ukraina, Ketua Gengster Rusia Dibekuk Polda Bali

Bali Tribune / Ketua Gangster Rusia, terduga pelaku perampasan krypto saat diamankan Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap Ketua Gengster Rusia yang merampas Krypto pengusaha Ukraina, Khasan Askhabov (30). Ia diduga memimpin kelompok Rusia yang nekat culik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha Ukraina bernama Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali membuntutinya hingga masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional. Untuk mensterilkan situasi, pemegang No. Paspor 759163XXX ini digiring ke luar secara santai.

"Pelaku dibawa keluar melalui pintu loading dock Internasional," ungkap sumber itu. 

Pelaku saat ini berada di ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali. Khasan Askhabov berencana kabur dengan menumpangi pesawat Emirates EK-369, Rute DPS-DUBAI. Sementara itu pelaku  yang lain masih dikerjar. Sementara delapan pentolan Gengster Rusia masih diburu. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP semalam, jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai. Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini juga membenarkan ada laporan dari Warga Negara (WN) Ukraina korban tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seseorang dan pemerasan sebagaiman dimaksud Pasal 170 dan 368 KUHP.

"Terlapor sebanyak sembilan orang WNA, yang tergabung dari bule Rusia, Uzbekistan dan Ukraina. Korban dipaksa menyerahkan dana krypto senilai 214.424 USD atau setara dengan Rp 3,2 miliar," pungkasnya

wartawan
RAY

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.