Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Sepeda Motor Cewek, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Pelaku Everadus Antonio Latumahina alias John



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Everadus Antonio Latunahina alias Jhon (21) ditangkap anggota Polsek Kuta di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing Timur Gang Melati II Nomor 4 Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/1) jam 02.00 Wita. Pria kelahiran Kupang, 12 Oktober 2001 ini diduga melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kejadian ini berawal pada hari Selasa (04/01/2022) jam 23.00 Wita, korban Yulia Sunarti (37) bertemu dengan pelaku di Jalan Legian dekat Bounty Diskotik Kuta.

Selanjutnya korban membonceng pelaku ke hotel OYO Mahabrata Kuta. Namun dalam perjalanan pelaku mengakatakan mau mengambil uang di ATM, sehingga korban mengantar hingga di Jalan Raya Kuta dekat Bank BCA Kuta.

"Tetapi tiba - tiba pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan mengatakan akan mengambil uang di ATM BCA. Pada saat korban berhenti, tangan korban diplintir lalu didorong turun dari atas sepeda motornya. Kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku," ungkap seorang petugas kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna putih bernomor polisi DK 4072 AAX atas nama korban beserta dompet di dalam jok yang berisikan KTP,  STNK dan uang Rp450 ribu. Total kerugian senilai Rp26 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta pada 4 Januari 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Adhi Waluyo melakukan olah TKP dan mencari informasi dan saksi saksi seputaran lokasi kejadian. Petugas kemudian mendapat informasi ciri-ciri pelaku dan berhasil meringkus pelaku di tempat tinggalnya pada keesokan harinya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.
 
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik korban dan rencananya sepeda motor tersebut akan di pergunakan sendiri," terang petugas itu.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Sepeda motor Yamaha Nmax warna Putih DK 4072 AAX beserta STNK dan satu buah dompet warna merah, satu lembar KTP milik korban.

Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya kejadian itu. "Benar, pelakunya sudah kita amankan dan sedang diproses. Untuk hubungan pelaku dengan korban, apakah sebagai pacar atau bukan sedang kita periksa," ujar mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini.

wartawan
RAY
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.