Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampung, Taman Lila Ulangun Dipelaspas

Bali Tribune/ PELASPAS – Upacara pemelaspasan penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar, Senin (16/12) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Penataan taman di Dam Oongan yang berada di Kelurahan Tonja, telah rampung. Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR pun langsung melakukan upacara pemelaspasan dan peresmian taman yang diberi nama Taman Lila Ulangun ini, Senin (16/12). Peresmian dilakukan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
 
Walikota Rai Mantra berharap Dam Oongan yang telah ditata ini dapat menjadi tempat edukasi bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah kesungai. Beberapa fasilitas  penunjang yang ramah bagi lansia juga dapat dimanfaatkan masyarakat beraktifitas. Rai Mantra juga menekankan penataan kembali dapat dilakukan Dinas PUPR meningkatkan penunjang pendukungan lainnya serta memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
 
“Historis tentang  Dam Oongan kedepan  juga dapat ditampilkan sehingga masyarakat mengetahui tentang sejarah Dam tersebut dan menjadi edukasi tentang keberadaan Dam yang dibangun sejak jaman Kolonial ini. Beberapa bangunan suci yakni pura yang berada disekitar Dam Oongan juga harus dilakukan penataan dan kebersihan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
 
Sementara Kadis PUPR, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan penataan Dam Oongan meliputi pekerjaan dinding penahan tanah, penataan taman, jooging track, pembuatan bale bengong, pembuatan kantin, serta pembuatan ruang pameran berupa ruang edukasi. Penataan ini salah satu program unggulan Dinas PUPR Kota Denpasar di tahun 2019 dalam pengembangan sumber daya air yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
 
Kegiatan ini menurut Jimmy bersumber dari Dana APBD dengan nilai Rp. 3.6 milyar yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Laba Jaya sejak tanggal 9 Juli 2019 sampai dengan 5 Desember 2019. “Penataan ini dilakukan dengan kajian yang mendalam untuk menggali nilai historis dan kearifan lokal sehingga menjadikan penataan yang dilahirkan benar-benar sesuai dengan kaidah-kaidah teknik sipil serta berakar pada konsep dan nilai sosial masyarakat setempat yang telah ada dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan dari skup pekerjaan yang telah dilakukan diharapkan nantinya Dam Oongan ini bisa menjadi salah satu tempat yang memberikan nilai tambah bagi warga Denpasar. Disamping itu juga dapat memberikan nilai edukasi terutama bagi anak-anak dan generasi milenial tentang peran sungai dan bendungan sebagai satu bangunan irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian. Karena Dam Oongan sebagai salah satu bangunan yang mempunyai nilai historis dibangun tahun 1924 dalam menjaga ketahanan pangan khususnya di Kota Denpasar. Karena melalui penatan Dam ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah dan menjadi tempat rekreasi baru bagi masyarakat di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.