Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota Dewan Dibahas Lebih Lanjut

Rapat paripurna
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Karangasem terkait Ranperda Hak Administrasi dan Keuangan Dewan.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan sesuai ketentuan PP No 18 Tahun 2017. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dihadiri Wabup I Wayan Artha Dipa, Selasa (25/7), hampir seluruh fraksi menyetujui agar Ranperda itu dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi kepada wartawan kemarin menyebutkan, Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan itu memang harus segera disahkan pasca keluarnya PP No 18 Tahun 2017. “PP-nya kan sudah keluar, jadi daerah diberikan waktu selama tiga bulan untuk membuat dan mengesahkan Perdanya untuk melaksanakan amanat dalam PP itu,” kata Nengah Sumardi.

Dijelaskannya, dalam Ranperda ini akan diatur mengenai hak anggota dan pimpinan dewan termasuk hak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya. Namun demikian yang lebih detail lagi nanti akan dibahas bersama eksekutif termasuk menentukan besaran pendapatan. Terkait ini pihaknya memastikan akan selalu berpedoman pada ketentuan perundangan dan juga mengacu pada nilai kewajaran.

Ia menjelaskan jika fasilitas tunjangan transportasi yang akhirnya menjadi pilihan. Sedangkan untuk besaran nilainya akan dihitung berdasarkan standar-standar tertentu. “Nantinya besaran rupiahnya akan dihitung oleh eksekutif sehingga menghasilkan angka yang layak sesuai standar kepatutan,” sebutnya.

Penentuan angka bisa melalui sistem apresial yang mengacu pada kondisi situasional daerah ataupun sistem katalog. Aspirasi yang berkembang di internal DPRD Karangasem, fasilitas tunjangan transportasi menjadi pilihan yang banyak disuarakan daripada fasilitas mobdin yang menggunakan sistem pinjam pakai.

wartawan
redaksi
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.