Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Keolahragaan Siap Disahkan, Sempat Dicoret, Alokasi Dana 2 Persen Kembali Diakomodir

aspirasi
RANPERDA - Pembahasan Ranperda Keolahragaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (14/5).

BALI TRIBUNE -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Keolahragaan, benar-benar alot. Bahkan Senin (14/5), pembahasan kembali dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Bali.  Semula, pembahasan ini hanya dimaksudkan untuk mengakomodir aspirasi terkait purna atlet dan sport tourism, agar diatur dalam pasal tersendiri. Namun dalam perjalanannya, masalah pendanaan keolahragaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ranperda Keolahragaan, kembali mencuat.  Padahal dalam rapat terdahulu, Jumat (11/5) lalu, pasal yang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali, ini disepakati diubah. Rapat itu memutuskan pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus.  Pasal ini selanjutnya hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan. Soal alokasi anggarannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  "Tetapi dalam pembahasan kali ini, disepakati bahwa pengalokasian anggaran keolahragaan sebesar 2 persen ini tetap diatur di dalam Ranperda," jelas Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai rapat tersebut.  Pembahasan kali ini melibatkan Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.  Menurut Suwitra Wirawan, ada beberapa alasan sehingga anggaran 2 persen yang sempat dibuang ini, 'dipungut' kembali. Salah satunya, banyak aspirasi yang menghendaki agar angka 2 persen dicantumkan.  "Ada banyak aspirasi, bahwa angka 2 persen anggaran itu tetap dicantumkan. Kalau tidak dicantumkan, meski pemerintah diwajibkan mengganggarkan, dikhawatirkan angkanya hanya sekedar saja," jelas politikus Partai Gerindra asal Badung ini.  Selain pasal krusial ini, dua hal lainnya yakni terkait sport tourism dan purna atlet, diakui Suwitra Wirawan, diakomodir dalam dua pasal berbeda. Kedua pasal ini juga telah disepakati.    "Nanti setelah ini kami konsultasi kembali dengan Kemendagri. Jika semuanya sudah tidak masalah, maka Ranperda Keolahragaan bisa ditetapkan menjadi Perda Keolahragaan," pungkas Suwitra Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.