Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Final, Khusus Pungut Retribusi, Pansus Sebut Jadi Perda Pertama di Indonesia

Bali Tribune/ RAPAT FINALISASI - Pansus DPRD Badung saat melakukan rapat finalisasi Ranperda tentang Retrebusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Gedung Dewan, Selasa (12/10)



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing telah rampung dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung.

Pansus dengan Ketua I Made Ponda Wirawan bahkan sepakat selanjutnya membawa Ranperda tersebut ke Sidang Paripurna DPRD Badung untuk disahkan menjadi Perda. DPRD Badung pun mengklaim Kabupaten Badung akan menjadi daerah paling pertama di Indonesia yang akan memiliki Perda retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Hal itu terungkap pada rapat finalisasi Ranperda yang dilaksanakan di Gedung Dewan, Selasa (12/10).

Selain Ketua Pansus, Made Ponda Wirawan, turut hadir pada rapat tersebut Ketua Bapemperda I Nyoman Satria, anggota Pansus I Made Retha dan Ni Komang Tri Ani. Sementara dari eksekutif hadir Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Ida Bagus Oka Dirga, Kasat Pol PP IGAK Suryanegara dan pejabat terkait lainnya di lingkup Badung.

Ponda Wirawan usai rapat menyatakan bahwa setelah melakukan sejumlah pembahasan seluruh anggota Pansus telah menyepakati seluruh isi dan pasal yang tertuang dalam draf Ranperda tersebut. Pihaknya pun optimis dalam waktu dekat Ranperda ini bisa disahkan menjadi Perda Badung.

“Semua anggota Pansus sudah sepakat. Jadi, sudah bisa dibawa ke paripurna untuk disahkan. Nanti, Kabupaten Badung akan menjadi daerah yang paling pertama punya Perda tentang retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” ujar Ponda Wirawan.

Secara subtansi, lanjut politisi PDIP asal Desa Mambal, Abiansemal ini, Ranperda ini lebih menekankan pada pemungutan retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Sementara untuk penerbitan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan untuk pengawasan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

“Kita di kabupaten hanya mengatur soal retrebusi. Yaitu retribusi perorang dikenakan sebesar 100 dollar per bulan. Sementara untuk pengawasan ada di provinsi dan izinnya diterbitkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Pun demikian, pihaknya akan turut membina perusahaan maupun penggunaan tenaga kerja asing ini agar tidak merugikan tenaga kerja lokal. Selama bekerja di Badung, tenaga kerja asing wajib mentransfer ilmunya kepada tenaga kerja lokal.

“Sesuai aturan, pengguna atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib melapor ke pemerintah daerah. Kemudian, mereka akan dipungut retribusi. Sudah ada aplikasi untuk itu (pemungutan retrebusi tenaga kerja asing, red),” jelasnya.

Sekretaris Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi I ini berharap dengan adanya retribusi ini bisa menambah pundi-pundi pendapatan daerah Badung. “Harapan kita retribusi ini bisa mendongkrak pendapatan daerah, tapi penggunaan tenaga kerja lokal tetap harus prioritas,” katanya.

Hal senaga juga disampaikan anggota Pansus yang juga Ketua  Bapemperda DPRD Badung I Nyoman Satria. Dalam Ranperda ini pemerintah daerah lebih fokus pada pengenaan retribusi. “Iya, secara substansi Perda, kita di Badung lebih kepada pengenaan retribusi,” timpalnya.

Politisi PDIP asal Mengwi ini meyakini Ranperda ini sudah bisa diundangkan dalam waktu dekat. “Kami optimis Ranperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing ini sudah bisa diundangkan sebelum tahun 2022, setelah mendapat verifikasi dari Gubernur,” ujar Satria.

Sementara Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menambahkan bahwa pihaknya memang tidak begitu berperan didalam penegakan Perda ini. Pasalnya, untuk pengawasan sesuai amanat undang-undang sudah berada di tingkat provinsi.

“Dalam Perda ini peran Satpol PP tidak begitu, pengawasan sempat masuk dalam draf Ranperda, namun kemudian dihapus karena sudah ada di provinsi. Tapi walaupun begitu, kita akan turut melakukan pembinaan apabila ada pelanggaran,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Jelang Galungan, Bunga Pecah Seribu Langka

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Suci Galungan, berbagai kebutuhan hari raya umat Hindu di Bali ini kian mengalami kenaikan harga hingga kelangkaan pasokan di pasar tradisional. Salah satunya bunga pecah seribu yang diakui para pedagang di sejumlah pasar tradisional mendekati Galungan ini mengalami keterbatasan pasokan dari petani.

Baca Selengkapnya icon click

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas Anak Muda

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Kreatif Denpasar (Bkraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0 sebagai ruang ekspresi generasi muda yang tahun ini tampil dengan konsep lebih kolaboratif, produktif, dan berdampak. Tidak hanya menghadirkan hiburan dan panggung kreativitas, D’Youth Fest 6.0 dirancang menjadi ruang bertemunya ide, jejaring, hingga peluang pengembangan kapasitas anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stok Babi Jelang Galungan di Badung Dipastikan Aman, 172 Petugas Diterjunkan Awasi Kesehatan Ternak

balitribune.co.id I Mangupura - Menjelang Hari Raya Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung memastikan ketersediaan stok babi untuk kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi. Fokus pengawasan saat ini tidak hanya pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit, khususnya African Swine Fever (ASF).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.