Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Desa Adat Pecatu Ricuh

Bali Tribune/ RICUH - Suasana paruman (rapat) pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa Pecatu yang nampak ricuh. Kericuhan ini bahkan sampai viral di media sosial, Selasa (1/6).


balitribune.co.id | Mangupura - Paruman (rapat) Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, berlangsung ricuh, Selasa (1/6/2021). Kericuhan yang membahas pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa adat Pecatu ini bahkan sempat viral di media sosial.
 
Lantas apa tanggapan Ketua Panitia Perumusan Perarem, I Nyoman Sujendra? Ditemui di Puspem Badung, Sujendra yang juga menjabat Asistem I Setda Badung ini menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah dalam pengesahan perarem yang berlangsung di Wantilan Murda Ulangun,  Pecatu tersebut. Namun demikian, pihaknya mengakui memang sempat ada dinamika, namun sudah berhasil diselesai dengan baik.
 
“Memang ada perbedaan dalam menafsirkan pasal-pasal di dalam perarem itu, sempat ada keributan tapi sebentar. Itu bagian dari dinamika rapat,” ujarnya.
 
Salah satu permasalahan yang menyebabkan ricuh adalah pembahasan bendesa adat yang nantinya terpilih tidak boleh rangkap jabatan di desa adat. Namun jika semasih menjadi calon bendesa adat masih bisa mengisi jabatan di Desa Adat.
 
“Waktu itu saat kami membacakan, tim perarem memutuskan, perarem ngadengang kelian desa dan prajuru desa dapat disahkan, punapi krama? (bagaimana masyarakat?). Belum sempat kami menanyakan persetujuan masyarakat sudah mulai terjadi keributan,” beber pria berkacamata ini.
 
Untungnya dapat diredam. Setelah melalui musyawarah mufakat, akhirnya perarem ngadegang kelian desa dan prajuru desa adat dapat disahkan. 
 
“Intinya memang ada perbedaan pendapat, itu kan tidak masalah, setelah kami akomodir sudah damai dan bisa disahkan,” kata Sujendra.
 
Namun, sebelum melakukan paruman desa adat, pihaknya telah melakukan beberapa proses hingga akhirnya dapat dilakukan pengesahan. “Yang pertama kami lakukan adalah membentuk tim perarem, konsultasi kepada MDA (Majelis desa Adat), setelah itu dilakukan penyusunan, kemudian dikonsultasikan, diverifikasi. Setelah dinyatakan layak baru dapat disahkan. Itupun juga tergantung dari masyarakat atau krama desa,” terangnya.
 
Mengenai teknis pemilihan bendesa adat nantinya, mantan Sekretaris Camat Kuta Selatan ini menyebut dalam perarem yang disahkan tidak ada mengatur pemilihan secara terbuka. Pemilihan diupayakan dengan mengutamakan musyarawah mufakat.
 
“Setelah perarem disahkan kami akan ke MDA untuk meminta legalisir, kemudian akan ke dinas pemajuan desa adat untuk diregister perarem tersebut, baru nantinya ditentukan kapan pemilihan. Yang jelas nanti pemilihan mengupayakan musyawarah mufakat. Tidak ada pemilihan langsung,” tukasnya.  
wartawan
ANA
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.