Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar, Jaya Negara Bahas Berbagai Isu Strategis

Bali Tribune / RAPAT EVALUASI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar yang digelar di D'Nusa Hotel, Lembongan, Jumat (6/9).

balitribune.co.id | Semarapura - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan Kota Denpasar yang digelar di D'Nusa Hotel, Lembongan, Jumat (6/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengevaluasi serta mendukung optimalisasi program strategis dalam rangka percepatan pembangunan menuju Denpasar Maju. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Pimpinan Perumda di lingkungan Pemkot Denpasar, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Berbagai isu turut dibahas, mulai dari Penanganan Sampah, Transportasi Umum dan Kemacetan Lalu Lintas, Penanganan Utilitas Kota, Pengendalian Inflasi, Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Selain beberapa isu utama tadi, isu lainya juga turut dibahas, hal ini utamanya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti halnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, peningkatan kualitas SDM dan ketersediaan lapangan kerja. 

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam pengantarnya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rapat Evaluasi Pemantapan Pembangunan ini adalah untuk dapat mengevaluasi capaian program kegiatan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini utamanya berkaitan dengan evaluasi atas capaian dan penuntasan permasalahan-permasalahan utama dan strategis Pemerintah Kota Denpasar. 

Dikatakannya, kegiatan evaluasi juga dilakukan untuk menentukan solusi dalam menghadapi kendala yang terjadi selama pelaksanaan pembangunan. Sehingga dapat memitigasi dan mengantisipasi risiko atau kendala yang mungkin akan dihadapi di masa yang akan datang. 

"Semoga kegiatan Rapat Evaluasi Pembangunan ini dapat menciptakan solusi guna mendukung penanganan tantangan pembangunan Kota Denpasar kini dan di masa yang akan datang," ujarnya

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam arahannya memberikan apresiasi atas keberhasilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dalam mendukung akselerasi pembangunan berkelanjutan. Hal ini terbukti melalui pencapaian berbagai inovasi dan program prioritas yang telah mendapatkan apresiasi dari berbagi pihak. 

"Yang pertama kami sampaikan terima kasih atas komitmen seluruh OPD dalam mendukung terwujudnya Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Hal ini terbukti bahwa Reformasi Birokrasi, MCP, Penghargaan WTP dan Penanganan Kemiskinan berhasil mendulang prestasi sekala nasional," ujarnya. 

Walikota Jaya Negara mengajak seluruh OPD untuk bekerja lebih keras lagi. Hal ini lantaran tantangan pembangunan kedepan semakin kompleks, utamanya isu utama yang harus segera ditindaklanjuti baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Sehingga sinergitas dan kolaborasi menjadi penting guna mewujudkan Denpasar Maju yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. 

"Berbagai prestasi, percepatan pembangunan dan inovasi merupakan hasil kerja bersama, namun demikian kedepan tantangan akan semakin kompleks, mari bersinergi mewujudkan Denpasar Maju untuk kesejahteraan rakyat," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.