Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Tabanan

Bali Tribune/ RAPAT – Pemkab Tabanan bersama jajaran Forkopimda rapat evaluasi penanganan Covid-19.
balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama jajaran Forkopimda, OPD dan komponen terkait, menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru, Kamis (4/3), di ruang rapat bupati setempat. Rapat dipimpin oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan bersama Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Sekda, Para Asisten, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
 
Dalam menangani pandemi Covid-19 ini, Bupati Sanjaya menekankan kepada semua pihak terkait agar tetap semangat dan tanpa kenal rasa lelah untuk masyarakat. Hampir setahun pandemi ini telah berdampingan di kehidupan sehari-hari, bahkan tepatnya pada tanggal 9 Maret 2021. “Kita harus bersabar dan kita harus tetap berjuang menghadapi kondisi ini, meskipun pandemi ini membuat semua sektor hancur, kita sebagai pemimpin harus tetap menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid ini,” imbuh Sanjaya.
 
Ia sangat mengapresiasi dan meyakini bahwa jajaran Forkopimda bekerjasama dengan jajaran Pemkab Tabanan sangat lelah berhadapan dengan pandemi ini. Bupati Sanjaya juga menyinggung tentang penerapan PPKM micro berbasis desa yang diterapkan, khususnya di Kabupaten Tabanan. Ia menganggap, bahwa penerapan itu sangat tepat dilakukan di Tabanan, sehingga mampu menyasar langsung ke masyarakat, baik untuk edukasi, mengawasi, sosialisasi dan himbauan untuk masyarakat. Di samping itu, strategi dan cara penanganan juga sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi, sehingga mempermudah penanganan di daerah. Bupati Sanjaya menekankan kepada semua pihak terkait agar selalu bersungguh-sungguh dan bekerja demi memutus mata rantai Covid-19. 
 
Wabup Edi menambahkan, menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dalam waktu dekat ini, pihak Pemkab bersama jajaran Forkopimda harus bekerja lebih keras lagi. Mengingat, akan terjadi banyaknya kegiatan upacara yang mengundang kerumunan. Karena menurutnya, kluster upacara sulit untuk ditangani dan dikendalikan. Ia sangat meyakini hal itu bisa diatasi karena jajaran Pemkab dan jajaran Forkopimda serta komponen terkait tanpa kenal rasa lelah dan bersungguh-sungguh bekerja untuk masyarakat. 
 
Sampai saat ini di Tabanan masih termasuk zona merah penyebaran Covid-19. Ada tiga kecamatan yang saat ini masih termasuk zona merah, yakni Tabanan, Kediri dan Kerambitan. Untuk itu, Bupati Sanjaya memutuskan pejabat Pemkab Tabanan akan ngantor di desa yang wilayahnya termasuk zona merah mulai tanggal 5 Maret 2021.
 
Diagendakan, Bupati Sanjaya akan ngantor di Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, sedangkan Wabup Edi akan ngantor di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Diharapkan kegiatan tersebut membawa dampak yang positif bagi penanganan penangulangan pandemi di Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.