Rapat Gabungan DPRD Klungkung, Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi | Bali Tribune
Diposting : 11 November 2020 06:21
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/SIDANG - Suasana Sidang DPRD Klungkung jawaban Bupati Suwirta atas pandangan umum Fraksi.
Balitribune.co.id |  Semarapura- Rapat Paripurna DPRD Klungkung,Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung  terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Klungkung Tahun Anggaran 2021 Selasa (10/11), dibuka  oleh Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, SH diruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung. 
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam jawabannya terhadap pandangan beberapa fraksi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD atas saran, tanggapan dan masukan yang diberikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi.
 
Saran dari Fraksi Partai Gerindra dapat disampaikan terkait saran agar dilakukan pembahasan TPP,dirinya sangat apresiasi sehingga mendapatkan persetujuan DPRD sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara perbedaan jumlah anggaran belanja dan defisit antara dokumen KUA PPAS dan Ranperda APBD, dapat disampaikan bahwa penambahan belanja dan defisit dimaksud akibat rencana pinjaman daerah yang tidak tercantum dalam KUA dan PPAS.“Pinjaman PEN Daerah belum tertampung dalam KUA dan PPAS 2021.Ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura serta dari fraksi PDI Perjuangan,” terangnya.
 
Adanya mengenai keluhan masyarakat akibat siswa belajar dirumah(Daring) yang membuat stres sebagian besar siswa termasuk orang tua siswa yang ikut menjawab soal siswa dirumah,disamping kendala jaringan internet gratis yang mandeg.Kondisi ini menurut Bupati Suwirta juga dialami dirinya selaku bupati,namun dirinya minta kesadaran semuanya karena harus menunggu instruksi pusat.
 
Disinggung keluhan  akibat adanya bongkar muat truk di barat Pasar Galiran dapat saya sampaikan bahwa telah diadakan rapat dan sosialisasi di Terminal Semarapura dengan memanggil para pengusaha bawang dan buah agar kegiatan bongkar muat dilaksanakan di Terminal Semarapura. Langkah-langkah yang dilakukan adalah kegiatan forum LLAJ dengan melibatkan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.
 
Mengenai tidak mencantumkan piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dari PDNKK dan PDAM dapat saya sampaikan bahwa PDNKK telah dibekukan sehingga tidak mungkin ada piutang dan PDAM  masih belum bisa memberikan cakupan pelayanan pelayanan air minum perpipaan di wilayah perkotaan sebanyak 80% (delapan puluh persen) dan di wilayah perdesaan sebanyak 60% (enam puluh persen) sehingga belum ada kewajiban menyetor pendapatan ke kas daerah.
 
Sementara menjawab pertanyaan dari Fraksi Hanura dan Nasdem yang mempertanyakan  tidak dilayaninya secara maksimal pelanggan PDAM, Bupati Suwirta dengan tegas menyatakan bahwa pelanggan yang airnya mengalir tidak 24 jam secara teknis berada di wilayah elevasi yang tinggi. Terkait dengan dukungan pengundangan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang kami sangat berterimakasi atas dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung yang mendukung pengundangan Undang – Undang  Cipta Kerja di Lembaran Negara.