Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja DPRD Bali Terkait Sampah Peisisir

Bali Tribune / RAPAT KERJA - Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, ST mempin langsung Rapat Kerja terkait masalah penangan sampah di Bali, Selasa (25/5) di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar – Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, ST mempin langsung Rapat Kerja terkait masalah penangan sampah di Bali,  Selasa (25/5) di Denpasar.

Disampaikannya usai rapat kerja bahwa, hal terpenting yang jadi pembahasan adalah membentuk tim dalam bekerja fokus menangani penangan sampah di Bali yang kini sudah sangat krisis sampah.

"Rapat Kerjan kali ini membahas terkait masalah sampah pesisir. Kami di DPRD Prov.Bali, sangat konsen karena masalah ini adalah sudah berulang ulang kali yang justru tidak semakin berkurang tapi semakin bertambah," terang Adhi Ardhana.

Oleh karenanya, kata dia, Dewan ingin membuat suatu tim dari Kementerian dari Kementerian LH, Kementerian lingkungan hidup Prov.Bali, untuk melangkah satu persatu fokus dan terukur sehingga terlihat hasilnya. 

"Jadi kita tidak melihat anggaran, tapi kita lihat kinerjanya. Dan mudah-mudahan dari hasil rapat tadi, mereka sudah sepakat untuk membuat tim yang nantinya kita lihat kinerjanya, kita lihat ukurannya. Sehingga kita bisa efaluasi dari bulan ke bulan," jelasnya.

Jika bicara untuk menyelesaikan sampah dari sumber, lanjutnya tentu akan melihat anggaran. Menurutnya hal ini juga sudah disampaikan ke kementrian keuangan. 

"Ternyata dari ibu Menteri keuangan sebenarnya sudah mendesain hal tersebut sehingga urusan lingkungan ini bisa digunakan dana desa. hanya saja dalam pandangan saya adalah mengenai persentase jadi prioritas. Kalau dia menjadi urusan prioritas maka wajib dianggarakan. Ini penying sehingga Jadi pemahamannya terkait dengan anggaran ini tidak serta merta hanya niat" jelasnya.

Dicontohkannya, hal yang wajib atau prioritas seperti untuk Pendidikan 20% infrastruktur 15 %.  

Dirinya berharap, Sampah juga menjadi hal yang penting untuk di Bali yang memang sudah krisis sampah.

"Jika biacara anggaran. Untuk hal ini harus bicara kajian menyeluruh. Tapi semisalnya diambil dari APBD hanya 5 persen saja dari Rp 1 miliar, itu sudah tinggi dan dipergunakan oleh bank sampah di desa tersebut, mungkin sudah besar," tutupnya.

wartawan
Jro Mk. Made Ari Wirasdipta
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.