Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Koordinasi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 di Badung, Nataru Tanpa Pelanggaran Prokes

Bali Tribune/ RAKOR PROKES - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri rakor pembinaan penerapan Prokes di tempat usaha dalam rangka menyambut Nataru di Gedung Auditorium Polres Badung, Rabu (22/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung gelar rapat kordinasi (Rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pengusaha penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar terkait pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Gedung Auditorium Polres Badung, Rabu (22/12/2021).

Rapat koordinasi yang juga dirangkaikan dengan penandatangan pernyataan sikap ini dipimpin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dan dihadiri oleh Dandim 1611/Badung yang diwakili Pasi Intel Kodim 1611/Badung Mayor Kav Edy Surnoto, seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Badung, Plt Kalaksa BPBD Badung I Wayan Wirya, Kasatpol PP Badung IGA K Suryanegara serta 19 perwakilan manajemen penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar di Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyambut baik langkah ini dalam rangka menunjukan kepada publik bahwa pelaksanaan malam Nataru di Kabupaten Badung bisa berjalan lancar dan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini sebagai awal dalam rangka menatap 2022 dan menjadi garansi untuk wisatawan agar tidak ragu datang ke Bali karena Bali benar-benar mengimplementasikan Protokol Kesehatan dalam segala lini. Pihaknya berharap pernyataan sikap dalam menyambut Nataru di Kabupaten Badung 2021 semuanya harus benar-benar menunjukan komitmen.

Menurut Sekda, tidak saja memberikan pernyataan sikap tetapi yang paling penting adalah agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan diimplementasikan di lapangan. Dengan kita menunjukkan pada dunia bahwa kita dapat melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik maka akan membuat wisatawan yakin untuk datang dan memberikan dampak baik bagi pengusaha dan stimulus untuk Pemda Badung dari sektor pendapatan daerah.

“Pertemuan ini adalah titik awal kita untuk menunjukan pada pemerintah pusat jangan ragu untuk membuka Bali karena Bali siap untuk menerapkan Prokes dalam segala lini apapun. Pastikan kita semua melaksanakan dengan maksimal tidak ada keraguan lagi wisatawan untuk hadir di Badung,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk sharing informasi tentang ketentuan yang akan disepakati bersama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Sehingga semua pihak mendapatkan gambaran untuk bersikap nanti dalam menyongsong Natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru. Polres Badung melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk rasa cinta, rasa tanggung jawab, rasa kepedulian akan kemanusiaan. Oleh karena itu seluruh stakeholder terkait berkumpul untuk mendapatkan kesimpulan, kesamaan dalam berpikir dan bertindak nanti menjelang Nataru ini.

Dalam kesempatan ini Kapolres Badung juga mengatakan bahwa ada beberapa pertanyaan yang muncul dari pelaku usaha dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan Nataru dan tentu ini akan dibuat pedoman sehingga dapat terwujud sinergitas dan kolaborasi yang baik untuk menghindari sanksi yang ditimbulkan.

Dan tentu pertanyaan ini sudah didapatkan suatu konsep jawaban yang akan disharing kepada Pemkab Badung, pengusaha penyedia layanan Hotel, Restoran, Beach Club, dan Bar dalam bentuk buku saku yang nanti diberikan dalam bentuk soft copy sehingga dapat dibaca dan ini sudah disepakati bersama oleh instansi terkait dalam hal penanganan pandemi Covid-19 dan tentunya petugas yang akan melakukan kegiatan pendisiplinan.

Dijelaskan terkait dengan pernyataan sikap dalam menyambut Nataru di Kabupaten Badung 2021 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kapolres Badung, Dandim 1611/Badung, Pemerintah Kabupaten Badung, dan 19 pengusaha penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar di Kabupaten Badung terdapat 3 poin yang menjadi pedoman. Pertama, melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dengan selalu memakai masker, menyediakan sarana mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, menaati aturan dengan tidak melaksanakan kegiatan pawai karnaval, arak-arakan, pesta perayaan dan kegiatan perayaan tahun baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ketiga, menaati jam operasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Permendagri No 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 Tanggal 18 Desember 2021. 

wartawan
ANA
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.