Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata, Sekda Adi Arnawa Ingatkan OPD untuk Berintegritas dan Bertanggung Jawab

Bali Tribune/ LAPORAN - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 bertempat di Puspem Badung, Senin (18/1).

Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk senantiasa menunjukkan integritas dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan danah hibah pariwisata tahun 2020 yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.

“Tolong kepada teman- teman perangkat daerah terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan, pastikan dokumennya dan foto- fotonya lengkap sehingga terlihat kerjanya bertanggung jawab. Tunjukan bahwa kita benar- benar punya integritas dan bertanggung jawab terhadap dana hibah yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat,” tegas Adi Arnawa saat memimpin Rapat Laporan Realisasi Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (18/1).


Rapat juga dihadiri oleh Plt Kadis Pariwisata yang juga Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha dan perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya.


Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan kunci daripada keberhasilan dan kecepatan pelaporan sangat tergantung kepada pimpinan perangkat daerah dan termasuk  wajib pajak yang menerima hibah pariwisata ini. 


“Saya berharap secepat- cepatnya kita eksekusi sehingga dari segi pertanggungjawaban kita aman dan kita menunggu hasil laporan kita kepada Kementerian Keuangan,” katanya.


Untuk itu pihaknya meminta kepada Inspektur untuk dilakukan secara parallel bergerak cepat sehingga akhir bulan ini sudah selesai melakukan semuanya. 


“Hasil daripada pelaksanaan ini tolong format terkait pelaporan ini menjadi kunci penting dalam rangka untuk akuntabilitas pertanggungjawabannya nanti. Kita harus antisipasi sehingga apapun tahapan- tahapan yang dilakukan dan termasuk mungkin berapa realisasi yang telah dilakukan tolong disampaikan sejelas- jelasnya. Saya pastikan akhir bulan ini sudah kelar semua,” tegasnya.


Sementara itu Plt Kadis Pariwisata Cokorda Raka Darmawan mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata kepada Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari. Namun diingatkan kalau kegiatan sudah selesai dilaksanakan kita dan laporan sudah dipersiapkan oleh perangkat daerah sehingga tidak perlu menunggu batas akhir karena masih banyak tugas- tugas lain yang perlu diselesaikan.


Ditambahkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan harus dilakukan review dulu oleh Inspektorat. 


“Untuk itu kami harapkan nanti masukan dari Ibu Inspektur dan Bapak Sekda, kira-kira kapan perangkat daerah bisa menyetor laporannya kepada Inspektorat untuk di review sebelum diserahkan ke BPKAD,” harapnya. 


Dalam hal terdapat sisa dana berdasarkan laporan akhir pelaksanaan hibah pariwisata ini menurut Cok Raka Darmawan wajib disetorkan kembali dari pemerintah daerah ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dan ini tugas dari BPKAD untuk memastikan.


“Nanti tolong dipastikan oleh BPKAD bagaimana mekanisme pengembaliannya ke RKUN, untuk memastikan pelaksanaan hibah pariwisata ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan waktu yang sudah ditentukan,” katanya.


Terkait dengan realisasi hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, dikatakan Cok Raka Darmawan, dari 1.621 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, yang terealisasi hanya sejumlah 929 hotel dan restaurant. 


“Yang tidak terealisasi ini karena tidak melengkapi persyaratan dan tidak mengambil hibah,” pungkasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.