Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripuran IV DPRD Jembrana Tetapkan Empat Perda

Bali Tribune/Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/3) menetapkan empat Perda.
Bali Tribune, Negara - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018/2019 DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/3) akhirnya  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana. Agenda Rapat Paripurna yang dilaksanakan  di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana ini adalah Pengambilan keputusan atas Ranperda Kabupaten Jembrana.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana yang memimpin Rapat Paripurna ini menyebutkan pada Rapat Paripurna kali ini diambil keputusan atas empat Ranperda. Keempat Ranperda itu masing-masing Ranperda Kabupaten Layak Anak yang merupakan inisiatif DPRD serta tiga ranperda usulan eksekutif yakni Ranperda Penyelenggaraaan Kearsipan, Ranperda Retribusi Tempat Rekreasi dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Pembahasan Ranperda ini melalui dua tingkat pembicaraan yakni Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II.
 
“Pada Rapat Paripurna ini kita menginjak pada Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda” ujar Wardana. Pihaknya memberikan kesempatan kepada Pimpinan Pansus II dan Pimpinan Pansus III untuk menyampaikan laporannya yang berisi seluruh proses dan pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja. Ketua Pansus II, Ida Bagus Susrama mengatakan berdasarkan atas hasil pembahasan, konsultasi/kordinasi dan rapat-rapat Pansus, pihaknya sampai pada kesimpula bahwa Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
 
Sedangkan I Ketut Suastika dalam laporan Pansus III mengatakan dalam proses pembahasan Ranperda Retribusi Tempat Reaksi dan Ranperda Revisi Retribusi Jasa Umum, pihaknya telah merampungkan dan mengharmonisasi terhadap saran pendapat dan pertanyaan yang tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi  melalui rapat-rapat kerja. Setelah memberikan sejumlah catatan, hasil pembahasan dan penyempurnaan masing-masing Perda yang ditanganinya, kedua Pansus pun mengusulkan kehadapan Rapat Paripurna agar Ranperda tersebut dapat disetujui menjadi Perda.
 
Sedangkan Bupati Jembrana, I Putu Artha dalam Pendapat Akhir Bupati menyatakan sangat beryukur atas persetujuan tersebut, “penetapan ranperda tersebut tentunya akan membawa dampak yang sangat positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana” ungkapnya. Pihaknya menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak untuk dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jembrana. Pimpinan Rapat Paripurna, I Wayan Wardana akhirnya menyimpulkan keempat Ranperda itu dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dengan segala penyempurnaannya.
 
Selanjutnya Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra membacakan SK DPRD Kabupaten Jembrana nomor 3 tahun 2019 tentang Persetujuan Ranperda menjadi Perda. Untuk penetapan keempat Perda tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana oleh Bupati Artha dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana serta penyerahan berita acara Pesetujuan Bersama Ranperda dan Keputusan DPRD. (pam/ksm)
 
 
wartawan
Agus Mahendra
Category

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.