Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Ketok Palu APBD Induk 2019 dan Tiga Ranperda Lainnya

TANDA TANGAN - Ketua DPRD Karangasem menandatangani nota kesepakatan terkait penetapapn APBD Induk 2019.

BALI TRIBUNE - Setelah memalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya mengketok palu APBD Karangasem Induk 2019 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, serta dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Jumat (30/11) kemarin. Selain APBD Induk 2019, tiga Ranperda yang juga diketok palu kemarin mamsing-masing Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara Provinsi Bali Tahun 2019, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPD Bali Tahun 2019, dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Torta Tohlangkir, Tahun 2019.

DPRD Karangasem dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Anggota Dewan, I Wayan Dikep, menegaskan, jika hasil rapat pembahasan rancangan APBD Induk 2019 bersama eksekutif, PAD Karangasem tahun 2019 dipatok sebesar Rp. 276 Milyar. Dalam rapat juga diputuskan bersama untuk penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara sebesar Rp. 500 juta, dan penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Bali sebesar Rp. 1.250 Milyar, dan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tohlangkir sebesar Rp. 4.5 Milyar.

Dalam laporan gabungan komisi tersebut, Fraksi PDIP pada dasarnya menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, namun sejumlah catatn strategis diberikan oleh Fraksi PDIP diantaranya agar pendapatan secara umum bisa meningkat sesuai dengan target yang telah disepakati dengan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan untuk peningkatan PAD, Fraksi PDIP mendorong eksekutif agar melakukan berbagai trobosan dan berinovaso tanpa melanggar norma dan tidak membebani masyarakat. Terkait usim hujan yang sudah mulai berlangsung, Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah agar melakukan berbagai antisipasi termasuk penyediaan kebutuhan pangan dan obat-obatan.

Fraksi Golkar menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda dan meminta agar pemerintah segera menerbitkan Perbup tentang penjabaran Perda TA 2019 tersebut dan melaksanakannya secara konsekwen. Fraksi Golkar juga menyarankana agar honor kegiatan dimasing-masing OPD tetap dilaksanakan tanpa ada pemangkasan sebelum Perpres Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai dilingkungan Kemendagri dapat diberlakukan. Senada dengan Fraksi PDIP dan Gokar, fraksi lainnya di dewan seluruhnya menyetujui penetapan empaat Ranperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi hingga empat Ranperda tersebut bisa diketok palu. “Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan atas kerjasama dan ketekunannya dalam membahas empat Ranperda dimaksud,” ucap Mas Sumatri. Selanjutnya pihaknya akan melaksanakan empat Perda tersebut dengan baik sesuai dengan saran dan arahan dewan yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem.

wartawan
Redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.