Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah KUA PPAS 2022

Bali Tribune/ JAWABAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas KUA PPAS 2022 saat Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Badung bersama DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Badung, Selasa (10/8/2021). 
 
Di masa PPKM Darurat, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Sidang diikuti oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta Pimpinan Perangkat Daerah.
 
Dalam Japemnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap dua dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 yang mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD. 
 
“Kami sepakat dengan Dewan, dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga betul-betul bermanfaat bagi pelayanan dasar masyarakat,” terangnya. 
 
Oleh karena itu, maka proyeksi APBD 2022 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Bupati berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung.
 
Bupati menerangkan bahwa wajah struktur APBD 2022 sangat berpihak kepada masyarakat. Dimana format APBD masuk pada angka Rp 3,2 triliun. Dari 3,2 T ini, 2,9 T adalah murni dari pendapatan transfer maupun PAD, dan sisanya Rp 308 M itu adalah defisit. 
 
Ditanya kenapa bisa defisit, Giri Prasta menyampaikan defisit dikarenakan adanya pengembalian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kemarin di pariwisata sebesar Rp 204 M. Dana ini tidak dapat terserap karena tidak cukupnya waktu dan dana ini wajib dikembalikan. Ada pula Silpa dari PAD yang dikeluarkan bendahara umum daerah sebesar Rp 44 M lebih. 
 
“APBD kita murni sebenarnya adalah Rp 2,9 T yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer,” imbuhnya.
 
Bupati juga sepakat dengan usul saran Dewan untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam upaya menambah sumber-sumber pendapatan daerah termasuk DAU dan DAK serta sumber-sumber pendanaan alternatif lainnya. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada tanggal 2 Juni 2021. Telah pula disampaikan dan dipaparkan data serta perhitungan alokasi DAU sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
 
Sementara berkenaan dengan saran Dewan agar setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM di Badung agar roda perekonomian secara perlahan-lahan bisa digerakkan sehingga ke depan stabilitas ekonomi dapat terjaga. Terhadap saran tersebut dapat diterima dan dapat dijelaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah mengatasi pandemi Covid-19. 
 
Setelah masyarakat terjaga kesehatan dan terhindar dari wabah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka prioritas selanjutnya adalah memulihkan perekonomian masyarakat yang salah satunya dengan memberikan stimulus kepada UMKM yang merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat.  
wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.