Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Pertama, Legislatif Ajukan Ranperda Desa Wisata

Legislatif mengajukan Ranperda tentang Desa Wisata dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Rabu (4/4) menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2017/2018 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Wardana dan Wakil Ketua II, I Kade Dharma Susila ini dan dihadiri Bupati I Putu Artha, Wabup Kembang Hartawan serta anggota dewan dan pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana serta perbekel dan lurah itu, legislatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jembrana terkait pengembangan pariwisata di Jembrana untuk dapat dilakukan pembahasan.  Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa yang dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana dan penjelasan atas 3 Ranperda usulan eksekutif, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda inisiatif legilatif tentang Desa Wisata. Susrama menyatakan, Ranperda tentang Desa Wisata senyatanya sangat dibutuhkan Kabupaten Jembrana, yang nantinya menjadi dasar hukum pembentukan dan pengembangan Desa Wisata di Jembrana. Sebagai pusat pengembangan pariwisata Indonesia, Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang telah terkenal di dunia. “Pengembangan potensi kepariwisataan dalam rangka mengantisipasi perkembanagn kepariwisataan global yang demikian pesat juga dilakukan di Kabupaten Jembrana,” jelas politisi asal Kelurahan Pendem ini.  Jembrana yang secara geografis ada di bagian barat Pulau Bali saat ini memiliki potensi pariwisata cukup banyak, dan  telah masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jembrana.   Strategi pembangunan kepariwisataan saat ini menganut konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism), yang ide utamanya adalah untuk menjaga warisan budaya, memelihara kelestarian alam dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. “Selain sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Jembrana menjadi tempat cukup ideal dalam mengembangkan community based tourism karena potensi kekayaan alam, budaya dan etnis secera kualitas dan kuantitas sangat memadai,” ungkapnya. Konsep desa wisata merupakan kawasan pedesaan tradisional yang mempunyai keunikan, ciri, karakteristik yakni lingkungan bernuansa alami, tradisi dan budaya luhur yang masih dipegang teguh oleh masyarakatnya, adanya sistem pertanian tradisional, kuliner yang khas serta sistem kekerabatan yang kental.  “Dalam konsep desa wisata, wisatawan diarahkan untuk kembali berinteraksi secara langsung dengan alam lingkungan yang alami, berinteraksi langsung dengan masyarakat lokal dalam segenap atraksi budaya dan tradisinya serta langsung merasakan nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam kehidupan masyarakat desa sehari-hari,” paparnya. Pihaknya berharap konsep desa wisata bisa memberikan masyarakat lokal kehidupan yang lebih baik secara ekonomi, serta wawasan yang lebih luas tentang potensi dan pengembangan kepariwisataan. Untuk mewujudkan terbentuknya desa wisata dan pengembangannya di Jembrana, Pemkab Jembrana perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti menyiapkan instrumen-insturmen berupa instrumen yuridis, sarana prasarana, anggaran, serta SDM. “Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh Pemkab Jembrana adalah penyiapan instrumen yuridis berupa Perda tentang Desa Wisata yang sejalan dengan Ranperda RIPPDA Kabupaten jembrana 2018-2032,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.