Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raperda Belum Final, Lima Desa Di Jembrana Telah Berkembang jadi Desa Wisata

kakao
Workshop Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Komunikasi dan Informasi yang digelar Selasa kemarin.

BALI TRIBUNE - Kendati adanya pengajuan Ranperda insisatif dari legislatif tentang Desa Wisata, namun untuk membentuk sebuah desa wisata ditengah gencarnya upaya pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Jembrana sampai saat ini bukanlah hal yang gampang.

Kepala Bidang (Kabid) Kepariwisataan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Parbud) Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wenten disela-sela Workshop Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Informasi Selasa (24/4) kemarin

Dia mengakui salah satu kendala dalam membentuk sebuah Desa Wisata tersebut terkait faktor Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya untuk membentuk suatu desa wisata para SDM pengelola Desa Wisata tersebut dituntut harus benar-benar kreatif dalam mengembangkan potensi wisata, seni, budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat. Karena dengan inovasi yang dilakukan menurutnya desa wisata yang dibentuk tidak akan kehabisan daya tarik dan potensi yang akan dijual kepada wisatawan.

"Bicara tentang pariwisata memang tidak bisa instan, harus step by step dan didukung oleh semua komponen yang ada. Tapi saat ini kami masih menunggu Perda Desa Wisata diketokpalu dulu sehingga nanti ada payung hukumnya," ucapnya.

Dikatakannya, untuk memajukan potensi wisata yang ada disetiap desa sangat dibutuhkan adanya peran aktif dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bersinergi dengan desa setempat.

Bahkan pada tahun 2018 ini menurutnya upaya pengembangan sektor kepariwisataan semakin dioptimalkan oleh Pemkab Jembrana. Ditengah proses pembahasan dan pengesahan Ranperda tentang Desa Wisata yang masih bergulir, ia menyebutkan lima desa di Jembrana telah mulai dikembangkan sebagai Desa Wisata bahkan kelima Desa Wisata tersebut  sempat diikutsertakan dalam Wonderful Indonesia Award 2017.

Kelima desa wisata di Kabupaten Jembrana yang telah dikembangkan dengan konsep Community Based Tourism (CBT) atau Pariwsata Berbasis Masyarakat tersebut yakni Desa Gumbrih di Kecamatan Pekutatan, Desa Yehembang Kangin di Kecamatan Mendoyo, Kelurahan Pendem dan Desa Perancak di Kecamatan Jembrana serta Desa Blimbingsari di Kecamatan Melaya.

Menurutnya desa-desa yang terpilih tersebut juga diwajibkan memenuhi indikator yakni memilik daya tarik berupa local genius atau kearifan lokal masyarakat setempat.

Disebutkan Wenten, Desa Gumbrih yang ada diujung Timur Kabupaten Jembrana memiliki sejumlah potensi wisata seperti pengolahan kakao dengan brand Co-Jaensan yang selama ini sudah sering disuplai keluar negeri, pertanian organik, Bali Reptile Rescue serta kuliner ikan Gurami.

Desa Yehembang Kangin juga memiliki potensi menarik seperti objek wisata Green Clift, Monumen Perjuangan Nusamara,Tubing River, Camping Ground, peternak Lebah madu serta kuliner tradisional yang unik lawar isen (lengkuas).

Begitupula Kelurahan Pendem dengan potensi alam pegunungan menurutnya sudah mengembangkan potensi wisata berupa objek wisata Puncak Mawar, sungai Batu Belah serta Pancoran Pengelukatan Tiga Warna.

Sementara Desa Perancak dengan panorama alam pesisirnya juga telah mengembangkan potensi wisata berupa tour mangroove, konservasi penyu, panorama Sunset, kuliner tradisional ikan laut bakar hingga pemandangan perahu-perahu selerek yang eksotis di muara Perancak.

“Termasuk pula Desa Blimbingsari yang memiliki potensi akulturasi budaya, lansekap desa yang tertata dengan baik, konservasi burung Jalak Bali, tracking dan bird watching hingga objek wisata air terjuan Grojogan Sewu,”pungkasnya.

Dikatakan Wenten, dijadikannya kelima desa dimaksud menjadi Desa Wisata dikarenakan desa tersebut telah memenuhi indikator diantaranya, adanya potensi seni, budaya dan wisata.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.