Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raperda Olga dan CSR, “Kado” Akhir Jabatan DPRD

PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Wakil Bupati Gianyar, AA Gde Mayun usai Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Olahraga di Gianyar masih minim pembiayaan, sehingga sulit berkembang.  Pemerintah masih kesulitan menanggulangi biaya, sehingga tak heran prestasi olahraga tidak maksimal pula.  Hal itu diungkapkan oleh  Ketua Bapemperda DPRD Gianyar I Wayan Gede Sudarta dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif dewan, Senin (10/12).  Pada kesempatan itu,  diajukan dua Ranperda, masing-masing Raperda tentang Olahraga dan Raperda CSR sebagai “Kado” terakhir DPRD Gianyar masa bakti 2014-2019. Dalam paparannya, dalam pembinaan di bidang olahraga di Kabupaten Gianyar, diakui kurang memadai.  Keterbatasan dana menjadi permasalahan utama. Terlebih di tengah perkembangan oleraga yang semakin modern  serta menuntut ketersedian anggaran dalam penyelenggaraannya. “Dana olah raga tidak hanya bersumber dari APBD ataupun APBN. Tetapi juga  membutuhkan peran serta masyarata dalam pengadaan dana  serta pemeliharaan fasilitasnya,” tegasnya. Sementara di Gianyar, pengelolaan sarana olahraga dinilai belum memiliki dasar pengaturan. Sehingga berdampak pada kurang maksimalnya kegiata ataupun pembinaan di bidang pendidikan serta olahraga prestasi.  Hal lain yang belum menjadi perhatian, disebutkan mengenai penghargaan kepada atlit  berprestasi. Kondisi ini sangat kentara  dengan terjadianya  atlet loncat daerah  lantaran perhatian yang minim. Sudarta  mengatakan, usulan untuk membuat Perda Olah raga ini sudah melalui serangkaian pembahasan dan DPRD Gianyar menilai sangat positif apalagi untuk melakukan pembiayaan dalam kaitan pembinaan.  “Kita perlu ada regulasi kemudian mengarah ke alokasi anggaran. Pelaku usaha juga ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan prestasi olahraga. Dengan semangat yang sama kita bisa meraih kebanggaan masyarakat Gianyar di bidang olehraga yang terarah dan terukur," terangnya. Demikian pula mengenai Raperda CSR, sebutnya, perda ini sangat dibutuhkan dan mendesak. Karena tanggung jawab sosial perusahaan selama ini masih bersifat parsial.  Dimana pola dan bentuknya  berbeda-beda dan sulit terukur. Sementara perusahaan memoliki penafsiran yang berbeda menganai tanggung jawab sosial ini. “ Dalam Raperda ini, kami harapkan menjawab tuntutan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” terangnya. Wakil DPRD Gianyar, I Ketut Jata mengungkapkan, Perda inisitaif dewan ini merupakan salah satu implementasi dari fungsi legislasi DPRD Gianyar. Jata pun berharap pembahasa kedua Raperda berjalan lancar. “Perda ini merupakan kado terakhir kami  dari DPRD Gianyar  Perioada 2014-2019,” terangnya  singkat.  

wartawan
redaksi
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.