Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Antigen di Gilimanuk, Awak Angkutan Logistik Gratis

Bali Tribune / RAPID TEST ANTIGEN - Seluruh PPDN yang masuk Bali yang belum rapid test antigen maka diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Rapid test bagi awak angkutan logistic tidak dikenakan biaya.

balitribune.co.id | Negara - Syarat surat keterangan rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melalui jalur darat dipastikan sudah diberlakukan mulai Jumat (18/12). Bagi PPDN yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Khusus bagi angkutan logistik, rapid test antigen ini tidak dikenakan biaya.  

Sehari sebelum diberlakukannya Edaran Gubernur Bali Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal Selasa (15/12) tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, telah dilakukan berbagai persiapan terkait penerapannya di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana telah melaksanakan rapat kordinasi. Salah satunya terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen bagi PPDN yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk, telah dibangun pos pemeriksaan dan pelayanan bagi PPDN yang tiba di Bali. Jika sebelumnya syarat yang dipergunakan adalah hasil rapid test antibody non reaktif, kini selama masa angkutan nata dan tahun baru (nataru)  seluruh PPDN yang tiba di Bali, sebelum melanjutkan perjalanannya akan diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas gabungan instansi terkait di Jembrana.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (27/12) menyatakan setelah dilakukan rapat kordinasi baik dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali maupun instansi terkait di Jembrana, pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan di Pos Terpadu, “akan ada tim kesehatan, tim TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk pemeriksaan. Pola pemeriksaannya masih sama seperti sebelumnya saat diberlakukan rapid test antibody bedanya sekarang rapid testnya antigen” ujarnya.

Pengecekan terhadap pelaku perjalan yang masuk Bali menurutnya juga dilakukan di Ketapang, Banyuwangi. Nantinya bagi PPDN yang masuk Bali akan diperiksan suhu tubuhnya dan kelengkapan surat keterangan rapid testnya. “Kalau belum rapid test akan dirapid di Gilimanuk” ujarnya. Bagi pelaku perjalanan pribadi, nantinya akan dilakukan pemeriksaan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan awak truck logistic pemeriksaannya dilakukan di pos pemeriksaan di Tourist Information Center (TIC) Teluk Gilimanuk.

“Semua logistiknya dari provinsi. Rapid test anti body bagi awak truck angkutan logistic masuk Bali di Gilimanuk tidak dikenakan biaya. Nanti akan dilaksanakan oleh personil gabungan termasuk dari Kesehatan Kodam (Kesdam) IX Udayana. Kalau yang mandiri berbayar, di rapid oleh petugas kimia farma, biayanya Rp 250 ribu” jelasnya. Bagi pelaku perjalanan dari luar Bali yang positif akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari Bali yang positif akan dikordinasikan dengan satgas kabupaten/kota asalnya masing-masing. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.