Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Antigen Tetap Diberlakukan, Pemeriksaan di Gilimanuk Gunakan Dua Metode

Bali Tribune/ MASUK - Pemeriksaan di pintu masuk Bali terhadap syarat rapid test antigen bagi PPDN kini diberlakukan dua metode.
Balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan di Gilimanuk setelah diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di sejumlah kabupaten/kota di Bali, menerapkan dua metode. Seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk Bali tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.
 
Sesuai Edaran Gubernur Bali, pemberlakukan wajib rapid test antigen sebagai salah satu syarat masuk Bali kembali diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan. Petugas di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk masih tetap melakukan pemeriksaan suket (surat keterangan) negatif uji rapid test antigen. Sedangkan pemeriksaan di Gilimanuk setelah diberlakukan PKM di sejumlah Kabupaten/Kota di Bali kini dilakukan dengan dua metode.  
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kamis (14/1), mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait menyepakati menggunakan dua metode dalam pengawasan dan pemeriksaan surat keterangan (suket) hasil negatif rapid test antigen tersebut. Apabila pengguna jasa penyeberangan menggunakan fasilitas dermaga 1, dermaga 3  dan dermaga LCM maka akan diturunkan penumpang bus, travel dan mobil pribadi di pos 2. Pos 2 ini merupakan titik pengamanan kedua atau terakhir untuk  menurunkan penumpang masuk Bali. Sedangkan bagi pengguna jasa penyeberangan yang menggunakan fasilitas dermaga 2 dan dermaga phonton maka akan diturunkan penumpang bus, travel dan mobil pribadi di pos jembatan. Selanjutnya penumpang jalan kaki menuju ke Pos KKP untuk validasi suket rapid test antigen. Selain jalur resmi, jalur tikus juga menjadi perhatian serius. Keamanan Bali termasuk juga antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat di pintu masuk Bali di Gilimanuk saja. "Namun ini juga perlu kepedulian semua pihak, karena personel kami juga terbatas," tegasnya.
 
Sebelumnya, Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana dr Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, selama pelaksanaan, sebelum dan saat pelaksanaan PPKM, Gilimanuk memang menjadi pintu gerbang yang perlu mendapatkan pengawasan maksimal. "Gilimanuk memang screening awal," ujarnya. 
 
Menurutnya, syarat masuk Bali khususnya melalui jalur darat sesuai SE Gubernur Bali wajib menunjukkan surat keterangan (suket) negatif uji swab berbasis PCR atau suket negatif uji rapid test antigen yang berlaku sejak Sabtu (9/1) lalu. Kendati masih tertap memberlakukan syarat rapid test antigen, namun rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik yang diberlakukan sebelumnya sudah dihentikan. 
 
Pihaknya meharapkan agar awak angkutan dan pihak perusahaan angkutan bisa melengkapi suket hasil negatif rapid test antigen sejak sebelum masuk Pelabuhan Gilimanuk. "Untuk posko rapid test antigen gratis sudah ditutup pada 8 Januari lalu. Jadi awak angkutan logistik wajib melakukan rapid test antigen mandiri seperti pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lainnya di labolatorium yang melayani rapid test antigen," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.