Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Awak Angkutan Logistik Dipastikan Tidak Dipungut Biaya

Bali Tribune/ GRATIS - Fasilitas pelayanan rapid test gratis bagi awak angkutan logistik lintas Jawa-Bali yang disediakan di UPPKB Cekik.


balitribune.co.id | Negara  - Syarat wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan. Tak terkecuali terhadap awak angkutan logistik. Rapid test antigen bagi awak angkutan logistik sampai saat ini dipastikan tidak dikenakan biaya. 
 
Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan syarat wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Syarat ini diwajibkan bagi seluruh pelaku perjalanan baik yang masuk maupun keluar Bali, termasuk juga awak angkutan logistik. 
 
Layanan rapid test antigen untuk awak logistik difasilitasi Kementerian Perhubungan. Di Gilimanuk pelaksanaannua di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik. Kepala Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Made Arya, Rabu (1/9/2021), menegaskan fasilitas rapid test antigen khusus bagi awak kendaraan logistik masih berlaku sesuai instruksi pusat. Menurutnya klinik representatif ini hanya buka mulai pukul 08.00 Wita sampai 20.00 Wita.
 
Pelayanan rapid test antigen untuk syarat pelaku perjalanan awak kendaraan logistik Jawa-Bali di Gilimanuk ini dipastikan tidak dipungut biaya. Selain untuk memastikan awak angkutan logistik ini mengikuti protokol kesehatan (Prokes) penyeberangan. Fasilitas yang disediakan dari Kementerian Perhubungan ini juga diharapkan bisa meringankan biaya perjalanan atau operasional awak angkutan logistik. Namun pihaknya tetap mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan layanan ini. "Satu kendaraan berlaku dua orang, sopir dan kernet. Dan setiap mencari rapid kesini wajib membawa kendaraan, STNK dan KTP. Ini khusus untuk awak angkutan logistik, diluar itu tidak kita layani,"  ungkapnya. 
 
Kebijakan ini berlaku sejak awal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan hingga saat ini saat perpanjangan. Layanan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik ini ditentukan oleh kementerian mulai dari alat rapid test dan tenaga kesehatan yang mengambil sampel serta memeriksa sampel swab. 
 
Untuk di penyeberangan ke Jawa dari Bali, ditunjuk lokasi di UPPKB Cekik. Dipilihnya lokasi, pertimbangan memudahkan awak angkutan logistik melakukan rapid test. Sebab, sudah pasti angkutan logistik melewati timbangan di UPPKB. Layanan ini juga berlaku pada sopir dan kernet angkutan logistik yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Klinik Rapid Test antigen gratis dari Kementerian Perhubungan juga disediakan di dekat Pelabuhan Ketapang. "Rata-rata sehari ada sekitar 80 orang. Sopir juga sudah mengikuti jadwal jam buka, kalau lebih dari jam itu kita tidak layani," ujarnya. 
 
Secara prosedur penanganan, juga menerapkan aturan memulangkan kembali awak yang hasil rapid test antigen positif. "Apabila ada yang hasilnya positif, akan kita serahkan ke pihak Satgas Covid-19 untuk tindak lanjutnya," imbuhnya. 
 
Para awak angkutan logistik mengaku sangat terbantu dengan layanan rapid test gratis yang disediakan tersebut. Salah seorang sopir truk, Ahkadi (45) asal Jembrana ditemui usai menjalani rapid test Rabu kemarin mengaku rapid test antigen gratis ini meringankan beban operasional awak logistik. Ia berharap kebijakan rapid test gratis bagi kendaraan logistik ini terus dilakukan selama aturan rapid test antigen masih menjadi syarat perjalanan keluar atau masuk Bali. "Secara langsung ini mengurangi biaya juga, dan kita juga mendapat kepastian bahwa telah mengikuti Prokes," ujar sopir truck tujuan Semarang, Jawa Tengah ini. 
wartawan
PAM
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.