Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Cuma Screening, Test Covid-19 Akurat Hanya Swab PCR

Bali Tribune/ dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH.
Balitribune.co.id | Negara - Konfirmasi positif pada pasien Covid-19, akurasi pemeriksaan dipastikan hanya ada pada RT PCR Swab. Sedangkan rapid test hanya sebagai screening awal. Bahkan ada kemungkinannya seseorang yang hasil rapid test positif belum tentu terpapar virus Covid-19. Bisa saja virus selain corona bisa terbaca reaktif saat rapid test.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH mengatakan rapid test hanya sebagai test screening atau penjaringan. Menurutnya, sangat memungkinkan hasil rapid test pertama dengan hasil test kedua berbeda. Seperti hasil rapid test salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang sempat di karantina terpusat di Negara Hotel. Setelah rapid test di Bandara Ngurah Rai saat baru tiba di Bali dinyatakan non reaktif, PMI ini di karantina di Jembrana.
 
Namun berselang 10 hari yakni pada saat rapid test kedua Sabtu (4/3), hasilnya dinyatakan reaktif. “Yang pasti, jika test pertama negative, artinya belum tentu test kedua negative terus, bisa jadi positif” ujarnya. Menurutnya rapid test kedua dilakukan setelah 10 hari karena terbentuknya anti body mulai hari ke tujuh, “sehingga test rapid itu SOPnya dua kali. Dengan jarak 10 hari diyakini anti body sudah terbentuk. Kalau yang kedua negatif jelas tidak ada anti body yang terdeteksi berarti tidak ada antigen atau virus di tubuh,” ungkapnya.
 
Kendati diakuinya rapid test ada manfaatnya namun terkait akurasi untuk megkonfirmasi positif covid-19 hanya pada test PCR Swab. “Pemeriksaan lab satu-satunya yang mempunyai akurasi terkait covid-19 adalah RT PCR menggunakan sampel usapan oroparing atau nasoparing. Bisa juga  dahak, bukan pada rapid test,” jelasnya. Swab terhadap pasien covid-19 pun dikatakannya standarnya dua kali hasil negative. “Rapid test positif atau swab pertama positif, akan di test swab lagi, kalau negative dua kali swab baru dibisa dibilang sembuh” jelasnya.
 
 Pada kasus rapid test reaktif  salah seorang PMI yang kini telah menjalani isolasi di ruang isolasi RSU Negara, menurutnya saat rapid test pertama  ada kemungkinan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut  baru saja terpapar sehingga belum muncul anti bodynya. “Tujuh hari ke atas baru terbentuk anti body apabila terpapar. Cuma terpaparnya oleh virus apa, itu screening aja dulu. Karena belum tentu kalau positif dia terpapar virus corona, bisa virus jenis yang lain. Yang akurat itu swab dan pemeriksaan laboratorium PCR,” paparnya.
 
 Bahkan teranyar ada PDP yang dirujuk Sabtu (2/5) dari salah satu rumah sakit swasta di Jembrana ke RSU Negara lantaran hasil rapid testnya positif. Namun pasien yang diketahui bekerja sebagai guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Negara ini juga berdasarkan diagnose medis yang menanganinya diketahui terpapar demam bedarah, “pasien dirapid test di rumah sakit pertama dan hasilnya positif sehingga di rujuk ke RSU Negara. Tapia da demam berdarah. Virus selain corona juga bisa reaktif sehingga harus swab,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.