Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Anak Muda Daftar Jadi Anggota Polri

Bali Tribune/ DAFTAR - Ratusan anak muda di Kabupaten Gianyar daftar anggota Polri.


Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya terkesan gagah, dari segi pendapatan termasuk ragam tunjangannya yang lebih besar dari ASN, menjadikan polisi tetap menjadi salah satu cita-cita tervaforit kalangan anak muda. Demikian halnya di Gianyar, meski pariwisata terbilang menjanjikan, banyak anak muda setempat tetap memilih beradu kemampuan untuk menjadi anggota Polri.

Hal ini terlihat dari antosiasme calon peserta yang mendaftar di Polres Gianyar, Senin (22/4/2024) siang. Ratusan anak muda baik pria dan wanita melaksanakan pemeriksaan administrasi awal oleh Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Gianyar bersama instansi terkait.

Anak Agung Gede Mayun Partama, salah seorang pendaftar calon anggota Polri mengatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan diri sejak 2 tahun yang lalu untuk mengikuti seleksi calon anggota Polri ini. "Saya sudah melakukan persiapan sejak dua tahun yang lalu, untuk keluarga tidak ada berlatarbelakang anggota baik Polri dan TNI," ujarnya.

Sementara itu, Febri salah seorang pendaftar calon Polwan mengatakan sangat siap dalam pendaftaran calon anggota Polri tahun 2024 ini. "Saya sudah siap, motivasinya adalah ingin mengabdi kebada Bangsa dan Negara serta membanggakan orang tua," ucapnya.

Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Ni Luh Putu Sri Sunartini, mengatakan bahwa kuota nasional untuk penerimaan calon anggota Polri tahun 2024 ini sebanyak 12.800 orang. "Itu secara nasional baik dari Tamtama, Bintara, dan Akpol. Untuk di Polres Gianyar yang melakukan pendaftaran sebanyak 501 orang, yang sudah terverifikasi kurang lebih 300 orang," ungkapnya.

Memang, menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia. Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya. Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang. Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.