
balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan gedung sekolah SD dan SMP di Kabupaten Karangasem mengalami kerusakan berat dan ringan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan Karangasem, jika diprosentasekan dari total gedung sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Karangasem, yang mengalami keruskan kategori rusak sedang sebanyak 16,89 persen, sedangkan yang masuk kategori rusak berat sebanyak 8,31 persen.
Terkait dengan kerusakan gedung sekolah yang jumlahnya cukup banyak tersebut, Kepala Dinas Pedidikan dan Kepemudaan Oleh Raga Kabuapten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, kepada Bali Tribune, Selasa (30/3) menyampaikan jika pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk perbaikan, hanya saja karena terkendala Pandemi Covid-19 termasuk adanya refocusing anggaran, maka perbaikan gedung sekolah tersebut belum bisa dilaksanakan.
“Sekitar 8,31 persen gedung sekolah dasar mengalami kerusakan berat, sementara untuk sekolah yang mengalami kerusakan sedang ada sekitar 16,89 persen dan itu tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Karangasem. Namun dari data terbanyak ada di Kecamatan Selat, Kubu, Bebandem, Abang dan Kecamatan Rendang," bebernya.
Lihat foto : siswa SD Negeri 7 Desa Ban sedang bermain dihalaman sekolah yang gedungnya mengalami kerusakan
Dijelaskannya, kerusakan gedung sekolah tersebut selain karena usia bangunannya sudah tua, sejumlah bangunan sekolah kerusakannya diakibatkan oleh dampak bencana gempa dan bencana alam lainnya. Pun demikian dengan kerusakannya juga bervariatif mulai dari bagian atapnya yang bocor akibat jebol, hingga bagian tembok bangunan yang mengalami retak dan tidak sedikit pula yang bagian plafonnya jebol akibat keropos termakan usia.
“Kita sudah usulkan untuk rencana perbaikan gedung sekolah yang rusak tersebut, namun masih menunggu anggaran baik bersumber dari APBD Kabupaten maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat,” sebutnya, sembari menyampaikan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak tersebut direncanakan akan dilakukan secara bertahap dimana nantinya diprioritaskan bagi sekolah yang mengalami kerusakan kategori berat.