Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru SD dan PAUD Ikuti Pelatihan SRA

Bali Tribune/ RAMAH ANAK- Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020 di Gedung Wanita Santi Graha pada Selasa (3/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020, di Gedung Wanita Santi Graha, Selasa (3/3). 
 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi panduan kepada penyelenggara institusi pendidikan dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Disamping itu mensosialisasikan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pembentukan dan pengembangan sekolah ramah anak, sebagai acuan langkah- langkah pembentukan dan pengembangan SRA dan sebagai acuan pemantauan dan evaluasi SRA di Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kadis P3P2KB, IGA Laksmi Dharmayanti serta ratusan tenaga pendidik TK PAUD dan  SD/MI Negeri dan Swasta se-Kota Denpasar. Turut hadir pula sebagai narasumber dari Fasilitator Sekolah Ramah Anak dan LBH Apik Bali.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya pada kesempatan itu mengatakan, anak merupakan potensi dan penerus cita- cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis. Anak juga memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh. 
 
Hal itu, katanya, sejalan dengan Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
 
Itulah sebabnya, pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan  secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisisen. Dengan begitu, anak- anak dapat mengembangkan potensi diri. Oleh sebab itu, proses belajar ini harus didukung oleh semua pihak. 
 
Menurut Toya, Dinas P3P2KB Kota Denpasar memiliki peran terhadap perlindungan anak. Dengan demikian, dapat mendorong dunia pendidikan agar dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut sekolah ramah anak (SRA) agar anak terpenuhi haknya. "Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari anak berada di sekolah, sehingga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi prioritas," ujar Toya.
 
Maka dengan pelatihan ini, menurut Toya, diharapkan cita- cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas ceria dan berakhlak mulia. Kegiatan ini juga, tandasnya, menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar untuk bersama semua komponen masyarakat,menciptakan berbagai program dan inovasi terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam memberikan perlindungan anak.
 
Sementara Kadis P3P2KB Kotra Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti mengatakan Kota Denpasar menuju Kota Layak Anak dengan Kategori Utama telah melaksanakan kegiatan Sekolah Ramah Anak. 
 
Upaya dan usaha tersebut membuahkan hasil. Buktinya, SD 26 Pemecutan telah mendapatkan penghargaan sebagai SRA Tingkat Nasional 2019, dan SMP Dwijendra SRA tahun  2018. Itulah sebabnya, ke depan diharapkan semakin banyak sekolah yang mendapat penghargaan untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.