Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Hotel Tak Dapat Dana Stimulus Covid-19

Bali Tribune/ Made Seger

Balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  mengalokasi dana stimulus Rp 9,7 miliar untuk menggairahkan sektor pariwisata Bali yang dihempas pandemi Covid-19. Namun sayangnya, di Kabupaten Klungkung tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa menikmatinya.
 
Hal ini dikarenakan banyak hotel dan restoran yang tidak mengantongi izin usaha, disamping itu banyak dari mereka yang malah menunggak maupun belum membayarkan pajak kepada Pemkab Klungkung. Karena kondisi tersebut mereka terkena finalti dengan konsekuensi tidak akan menerima dana hibah yang digelontorkan pemerintah itu. 
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger. Menurutnya dana hibah sebesar Rp 9,7 miliar ini hanya 70 persennya atau Rp 6,3 miliar yang diperuntukkan kepada pelaku industri hotel dan restoran. Meski begitu tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa mendapatkan dana stimulus ini disebabkan tidak memiliki izin dan menunggak pajak. 
 
“Beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti telah memiliki izin, telah membayar pajak hingga tahun 2019 dan masih beroperasi hingga Agustus 2020,” kata Made Sager, Rabu(21/10/2020).
 
Pemberian dana stimulus dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk membantu operasional pengusaha hotel dan restoran di tengah pandemi saat ini. “Hibah ini bisa digunakan untuk operasional, baik untuk gaji pegawai dan melanjutkan operasional hotel,” imbuh Seger. Terkait kapan dana tersebut akan cair, Made Seger menargetkan akhir Desember seluruh dana tersebut harus sudah bisa dicairkan.
 
“Jika syarat tak terpenuhi pengusaha hotel dan restoran tidak berhak mendapatkan hibah. Sementara data hari ini masih diolah,” ujar mantan Kabag Umum Pemda Klungkung ini. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana menambahkan, saat ini ada sebanyak 127 hotel dan 40 restoran yang diakuinya diusulkan untuk mendapatkan hibah. Sementara di Klungkung ada 490 hotel/ penginapan dan 348 restoran. Tidak masuknya ratusan hotel dan restoran ini sebagai penerima dana stimulus akibat tidak memiliki izin. 
 
Banyaknya hotel dan restoran tidak berizin di Kabupaten Klungkung sebenarnya telah menjadi perhatian Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Malah Bupati asal Ceningan ini sebelumnya sempat membantu dunia pariwisata Klungkung dengan  menerbitkan izin bersyarat agar hotel dan restoran dapat beroperasi secara legal. Dirinya menyayangkan masih banyak pengusaha di bidang kepariwisataan di Klungkung yang mau mengurus izinnya.
 
“Harapan saya hibah ini bisa memberikan semangat kepada pelaku pariwisata di Klungkung untuk kembali beroperasi,” ujar Bupati Suwirta beberapa waktu lalu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.