Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Liter Arak Diamankan saat Konser Musik

Bali Tribune/ AMANKAN - Petugas amankan minuman beralkohol pada konser musik di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Sabtu (21/12).
balitribune.co.id |  BangliRatusan liter arak diamankan petugas Satgas Tindak Miras Polres Bangli saat melakukan razia miras dengan menyasar stand pergelaran musik Desember Ceria Musik Festival 2019 di Lapangan Kapten Mudita, Sabtu (21/12).
 
Dalam razia miras tanpa izin tersebut petugas menyasar tiga stand dan berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis arak. Selanjutnya barang bukti arak berikut pemilknya diamankan di Mapolres Bangli. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan  petugas melakukan razia miras terhadap beberapa stand saat pergelaran konser musik tersebut. “Ada tiga stand yang dirazia petugas dan hasilnya ratusan liter arak berhasil diamankan,” kata AKP Sulhadi, Minggu (22/12) .
 
Razia dilakukan setelah petugas mendapat informasi kalau disalah satu stand di areal lapangan Kapten Muditha  tempat berlangsunya konser music menjual  atau menyediakan miras jenis arak. Mendapat informasi petugas langsung turun melakukan penyelidikan dan akhirnya sekitar pukul 19.00 wita petugas dari Satgas Tindak Miras turun .
 
Kata Sulhadi dari hasil penggeledahan, di stand milik Kadek Adiwira Priambada (25) dengan alamat Dalung Permai Blok D3 12 E Lingkungan Bumi Kerta, Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung berhasil diamankan miras jenis arak yang disimpan dalam 97 botol air mineral ukuran 600 ml.
 
Sementra dari stand milik I Kadek Angga Dwipayana (28) alamat Jalan Kaswari Gang V No. 10 Denpasar, Lingkungan Semaga Desa Penatih Denpasar petugas menemukan arak sebanyak 30 liter yang disimpan grigent dan di stand milik Tjok Gede Krisna Dalem(21) asal Banjar Intaran Desa Pejeng, Gianyar petugas menemukan arak sebanyak 10 botol mineral ukuran 600 ml yang berisi arak. “Untuk miras sudah diamankan di Polres Bangli, pemilik stand tidak mengantongi SIUP- MB atau surat izin usaha penjualan minuman beralkohol,” tegas AKP Sulhadi. 
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.