Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Minimarket Liar Bebas Beroperasi

pemkab
Seorang pembeli di salah satu minimarket tanpa izin di Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Belum optimalnya pengawasan tentang keberadaan minimarket, membuktikan adanya seratusan lebih  minimarket di Gianyar yang beroperasi tanpa izin. Bahkan disinyalir keberadaan ratusan minimarket itu tidak sesuai peruntukannya untuk berdiri tegak di lingkungan warga. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya penindakan dari pihak Pemkab Gianyar, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat antar-pengelola minimarket.

Dari  data sementara yang diterima, hingga saat ini sedikitnya terdapat 264 unit toko modern atau minimarket.  Ironsinya, separuh lebih, yakni sekitar 154 toko  belum berizin. Dari angka ini, menunjukkan jika Pemkab Gianyar belum maksimal  dan bahkan kurang tegas melakukan tindakan. Padahal dengan kondisi ini,  pengusaha telah melakukan pembobolan  teknis perizinan.

Kondisi ini menuai sorotan Ketua Komisi 1 DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana.  Ditemui Kamis (4/8), ia mengaku sangat menyesalkan sistem pengawasan yang sangat longgar ini. Malah dari banyaknya pelanggar, justru terkesan ada pembiaran.  

“Ini adalah bukti dari  lemahnya pengawasan. Sebelum toko-toko ini beroperasi, seharusnya sudah terdeteksi.  Apalagi pelanggaran ini sangat merugikan pendapatan daerah, belum termasuk aspek sosial lainnya,” sorotnya.

Menurut dia, di sejumlah titik malah  ada minimarket yang posisinya saling berdempetan atau berseberangan (jalan). Saat menjelang  hari raya, mereka kerap perang harga. “Pemkab sudah saatnya bertindak tegas agar pengusaha jenis ini tidak dibiarkan semakin liar, apalagi dilindungi,” desak Kadek Era.

Ditemui terpisah, Kasatpol PP Gianyar Dewa Gde Suartika menyebutkan, Pemkab Gianyar kini   terus mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. “Instansi terkait telah melakukan pendataan terhadap kebocoran pajak daerah. Salah satunya tentang keberadaan minimarket tak berizin ini,“ ungkapnya.

Suartika mengaku  sudah menerima sinyal untuk penertiban temuan toko tak berizin yang mencapai ratusan itu. “Dari laporan sementara yang kami terima, memang benar jumlahnya sekitar itu.  secepatnya kami akan bergerak,” janjinya.

Kawasan yang menjadi sasaran adalah Gianyar Kota, Sukawati, Blahbatuh dan Ubud yang penyebarannya dinilai sangat mencolok.  Pihaknya juga sudah melakukan persiapan dengan pendataan awal mengenai sistem pengelolaan dan orang yang berperan dalam proses perizinannya. “Untuk langkah awal, tentunya masih pembinaan dengan surat peringatan. Namun  bila diabaikan, kami pasti tindak tegas,“ pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.