Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Datangi BPR Legian

Bali Tribune/ Zona Layanan Nasabah LPS, Inzet I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian di Jl Gajah Mada Denpasar ramai didatangi nasabah. Nasabah dilayani anggota LPS yang sudah melikuidasi BPR Legian dan mengubah kantor tersebut menjadi Zona Layanan Nasabah.
 
Menurut keterangan salah seorang petugas yang enggan namanya disebutkan, sejak dicabutnya izin sampai Senin (24/6) sekitar seratusan nasabah yang meminta informasi, baik melalui layanan telepon ataupun yang datang langsung. Menurutnya, dana nasabah tetap dijamin, tapi mesti sesuai dengan ketentuan 3T, yaitu 1) Tercatat dalam pembukuan bank, 2) Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga pinjaman, 3) Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. 
 
Dijelaskan, saat ini LPS tengah melakukan "rekonsiliasi dan verifikasi" data, untuk itu diminta nasabah bersabar meskipun saat ini sudah banyak nasabah BPR yang meminta informasi baik yang datang secara langsung ataupun melalui layanan yang tersedia. 
 
Seperti diketahui berdasarkan ketentuan UU, LPS masih memiliki waktu kerja 90 hari kerja. "Saat ini kami masih menunggu neraca penutupan dari pihak bank yang diharapkan bisa mengungkap aset, modal, jumlah nasabah dan lainnya," ujar petugas tadi ketika ditanya, apakah neraca penutupan sudah selesai dikerjakan.
 
Kini, sekitar 12 ribu nasabah BPR Legian menggantungkan nasibnya di LPS. Bisa dikatakan mereka cukup khawatir, apakah dana mereka bisa kembali atau tidak. Pasalnya, ada ketentuan 3T berdasarkan UU yang dapat pengembalian dana sampai dengan Rp 2 miliar per nasabah per tabungan. Belum lagi ketentuan bunga bank 9,5 persen bagi BPR juga berlaku. 
 
Jadi ketika nasabah memiliki tabungan ataupun deposito bunganya di atas 9,5 persen, sudah pasti mereka akan menunggu antrean. Pasalnya LPS akan mengutamakan mereka yang sesuai dengan ketentuan UU. Pun nasabah yang memiliki tabungan di atas Rp 2 miliar sepertinya mereka bakal masuk daftar antrean. 
 
Namun dari informasi yang dihimpun, bagi yang memiliki tabungan dengan bunga di atas 9,5 persen bisa menunggu dari hasil penjualan aset bank, jika masih ada. 
 
Sejauh ini dari apa yang pernah ditangani LPS, potensi gagal bayar itu tidak pernah terjadi, karena dana untuk pembayaran jaminan nasabah diambil dari premi perbankan yang setiap tahunnya nyetor 0,02 persen, karena mereka juga jadi penjamin sebenarnya. Jadi  kalau dulu ada setoran dari pemerintah sebesar Rp 4 triliun pertahun, tapi sekarang dari dana premi perbankan tersebut. 
 
Mental Mekelar
Anggota  Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan keuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, akhirnya angkat bicara terkait persoalan BPR Legian yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, kalau masih memiliki mental makelar jangan berusaha di BPR, sebab jika terjadi sesuatu maka yang menjadi korban adalah nasabah. 
 
Rai Wirajaya berpendapat, membangun suatu usaha adalah membangun kepercayaan (trust), jadi hal itu tidak bisa dianggap enteng. Lagipula pengelola atau pemilik BPR mesti memiliki mental profesional. "Ini kan usaha bidang jasa, kalau mentalnya masih mental makelar, janganlah berusaha jadi pemilik BPR," katanya geram. 
 
Rai Wirajaya yang dihubungi, Senin (24/6) mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Lantas karena sekarang persoalan sudah diambil alih LPS, maka ia meminta LPS menelusuri aset yang tersisa. 
 
"Kita percayakan sekarang pekerjaan ini kepada LPS, biarkan LPS bekerja," imbaunya. 
 
Selanjutnya ia berharap para pengelola ataupun pemilik BPR ke depannya harus mampu mengelola sebuah risiko menjadi peluang. Sebagian besar BPR menurutnya, bermain properti ataupun spekulasi di bisnis lain yang celakanya menggunakan dana nasabah.  
 
Diakui Rai Wirajaya, saat ini BPR dalam posisi terjepit lantaran LPD berkembang bagus di Bali, belum lagi kehadiran koperasi dan serbuan KUR dari bank pemerintah. "Namun semua itu bukan alasan bagi BPR untuk menggunakan dana nasabah," katanya mengingatkan.
 
Dikatakannya pula masih banyak BPR yang kesulitan ketika akan melakukan "chanelling" dengan bank umum. Musababnya tidak semua BPR mampu melakukan itu karena tingkat kesehatannya dilihat juga oleh bank umum. 
 
wartawan
Arief Wibisono

Australia Dominasi Kunjungan Wisman ke Bali, India Posisi Kedua

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali pada tahun 2025 didominasi wisatawan dari Australia yakni sebanyak 1,6 juta kunjungan. Disusul wisman India pada posisi terbanyak kedua berkunjung ke Bali yang tercatat  570 ribu lebih. Di posisi ketiga yakni Tiongkok sebanyak lebih 520 ribu kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Kaling dan Kadus se-Denpasar dikumpulkan, Ada Apa?

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Kepala Dusun (Kadus), dan Kelian Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewakadharma, Lumintang, Kamis (26/3/2026). Koordinasi ini bertujuan memperkuat persiapan penanganan sampah berbasis sumber menjelang penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.