Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pasien RSJP Tidak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Bali Tribune/Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

balitribune.co.id | BangliRatusan pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali di Bangli terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan pemilu 2019. Pasalnya, pasien tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb). Sementara pasien mengantongi KTP-el. Pihak manegemet  RSJP berharap ada perlakukan khusus bagi pasien, yang mana bisa menggunakan hak pilihnya hanya dengan menggunakan KTP-el.

Menurut Direktur RSJP Bali, I Dewa Basudewa berdasarkan data, sebelumnya ada 72 orang pasien masuk DPT dan 8 orang masuk DPTb. Namun setelah dilakukan pengecekan kembali ke KPU Bangli ternyata yang masuk DPT hanya 18 orang dan DPTb hanya 6 orang. Terjadi penurunan jumlah pemilih salah satunya karena mobilisasi pasien. “Untuk di rumah sakit mobilisasi pasien cukup tinggi, sudah barang tentu ini mempengaruhi jumlah pemilih,” ungkapnya Selasa (16/4).

Dewa Basudewa didampingi Kasi Rawat RSJP Bali, I Wayan Darsana menyebutkan saat ini terdapat 254 pasien yang dirawat di RSJ, kemudian dari jumlah tersebut yang bisa dikatagorikan bisa menggunakan hak pilih sebanyak 173 orang. Namun pasien-pasien ini terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena memang tidak masuk DPT atau DPTb.

Pihak rumah sakit pun sudah sempat berkoordinasi dengan pihak KPU agar pasien ini bisa menggunakan haknya sebagai warga Negara. “Kami sudah koordinasikan dengan KPU, agar bisa pasien ini ikut memilih dengan menggunakan KTP-el saja. Namun belum ada kepastian untuk itu dan kami diminta untuk menunggu,” ujarnya.

Disampaikan jika dapat DPT menggunakan data Oktober 2018, sementara kondisi di lapangan untuk jumlah pasien terus mengalami pergerakan. Dewa Basudewa pun meminta kedepannya adanya kebijakan khusus untuk RSJ. “Pasien ini termasuk penyandang disabilitas  sehingga perlu mendapat perlakuan khusus. Mungkin penetapan pemilihnya bisa dilakukan beberapa minggu sebuelum hari-H pencoblosan. Meski jumlah pemilih tidak banyak, tapi mereka tetap memilik hak yang sama,” tandasnya.

Disisi lain, Komisioner KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari mengungkapkan untuk pasien di RSJ yang masuk DPT sebanyak 18 orang, namun dua diantaranya tidak dapat menggunakan hak pilih karena kondisinya kurang bagus, sedangkan untuk DPtb awalnya 41 orang namun yang tersisa hanya 6 orang pasien. Ditanya perihal penggunaan KTP-el saja untuk bisa nyoblos, Putu Anom mengatakan hal tersebut belum bisa dilaksanakan. Untuk penggunaan KTP-el bisa dilakukan bagi calon pemilih yang tercecer kemudian untuk pencoblosan dilakukan di TPS terdekat sesuai dengan alamat yang bersangkutan.

“Terkait hal ini kami juga masih menunggu petunjuk, siapa tahun nanti ada surat edaran. Kondisi ini tidak hanya terjadi di RSJ namun terjadi juga di Lapas dan Rutan Bangli,” ungkapnya. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.