Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Penghobi Ceki Adu Strategi di Keramas

Bali Tribune/ CEKI - Perserta lomba Ceki adu strategi merebut hadiah jutaan rupiah

Bali Tribune, Gianyar - Sebanyak 200 lebih penggemar permainan ceki di Desa Keramas dan sekitarnya ikut berpartisipasi mengikuti Turnamen Ceki di Balai Banjar  Banjar Biya, Keramas, Blahbatuh, Minggu (24/2).  Bupati Gianyar I Made Mahayastra juga sempat meninjau Turnamen Ceki dalam rangka penggalian dana yang diselenggarakan Sekaa Teruna Teruni (STT) Garantika setempat. Peserta adu strategi  untuk memperebutkan uang tunai dengan ketentuan juara pertama sebanyak 5 juta rupiah, juara kedua sebanyak 3 juta rupiah, dan juara ketiga sebanyak 2 juta rupiah. Camat Blahbatuh Ketut Narayana mengapresiasi pelaksanaan Turnamen Ceki yang diselenggarakan oleh STT. Garantika Br.Biya. Turnamen ceki tersebut, selain sebagai penggalian dana juga menjadi wadah bagi penggemar ceki tanpa harus berjudi. Pelaksanaan turnamen ceki bisa juga disebut sebagai ajang menyama braya dan mempererat tali persaudaraan. “Diharapkan STT. Garantika bisa memanfaatkan dana yang sudah terkumpul nantinya untuk hal-hal positif dan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kreativitas anak muda,” terang Narayana. Menurut Ketua Panitia Kadek Blado, tujuan terselenggaranya turnamen ceki ini adalah untuk menyalurkan bakat dan minat para penggemar ceki tanpa harus memasang taruhan dan mereka tidak perlu khawatir akan diciduk aparat kepolisian. Selain itu, turnamen ini sebagai penggalian dana untuk penunjang kegiatan dan kreativitas pemuda pemudi yang ada di Banjar Biya.Selain pemuda pemudi Banjar Biya pihaknya juga melibatkan krama dan PKK Banjar Biya untuk membantu dalam proses penggalian dana kali ini. Lebih lanjut Blado mengatakan ide kreativitas turnamen ceki ini juga menjaga tradisi tanpa melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. “Antusias penggemar ceki ini sangat banyak sekali, dan merupakan bagian dari olahraga seni dan rekreasi,” terangnya.   

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.