Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pengusaha Bali Berpotensi Dapat Tax Amnesty

pajak
TAX AMNESTY - Ratusan pengusaha Bali berpotensi mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8).

Denpasar, Bali Tribune


Sebanyak 675 wajib pajak (WP) dari kalangan pengusaha seluruh Bali yang berpotensi untuk mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi terkait pengampunan pajak oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8). Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Nyoman Ayu Ningsih mengatakan tax amnesty ini sebagai sebuah kebijakan nasional dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Karena kondisi ekonomi dunia sedang melemah kemudian juga adanya perlambatan ekonomi Tiongkok diharapkan di negara kita itu membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ucapnya disela-sela sosialisasi WP.

Salah satu strategi Indoensia untuk melakukan pertumbuhan ekonomi dikatakannya yaitu dengan menerapkan tax amnesty berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak yang sudah disetujui oleh DPR dan ditandatangi Presiden Jokowi tanggal 1 Juli 2016.

Lanjut Ningsih menyatakan pengampunan pajak ini akan
diterapkan dalam rangka untuk program-program guna mendukung pembangunan ekonomi di Tanah Air.  "Nanti tax amnesty akan dipaparkan secara mendetail kita akan mencoba memberikan penjelasan (kepada pengusaha) apa itu tax amnesty, apa saja yang menjadi fasilitas pajaknya, siapa saja yang boleh ikut, apa saja syarat-syaratnya kalau seandainya WP ikut tax amnesty," bebernya.

Menurutnya ada beberapa esensi dari tax amnesty ini, pertama adanya repatriasi aset-aset dari pengusaha lokal yang ada di luar negeri agar dibawa ke Indonesia untuk diinvestasikan. Kedua, dalam rangka meningkatkan data base perpajakan. "Kalau kita sudah tahu WP, baik yang punya NPWP dan tidak punya NPWP yang memiliki harta-harta banyak di dalam dan luar negeri kita masukan dalam basis data perpajakan. Jadi kita akan punya banyak lagi data sehingga kita bisa menghitung penerimaan pajaknya nanti kedepan berapa," sebut Ningsih.

Dia menambahkan esensi ketiga yaitu terkait urusan penerimaan pajak, diharapkan dengan tax amnesty penerimaan pajak dari saat ini dan kedepannya akan lebih baik. "Berapa potensi pengusaha yang menyimpan dananya di luar. Secara detil data kita belum ada karena yang punya data hanya Menteri Keuangan dan Dirjen. Sekarang kita mengundang 675 WP di Bali yang memberikan kontribusi besar. Harapannya, diminta kesadaran mereka (pengusaha) yang asetnya selama ini tidak pernah dilaporkan. Sejak diberlakukan 1 Juli sudah boleh tax amnesty karena agak terlambat di Bali mulai dari minggu kemarin diberlakukan," jelasnya.

Seperti diketahui pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Salah seorang pengusaha industri pariwisata yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Gde Wiratha mengaku sangat takut terhadap pajak karena pemahamannya terkait pajak sangat minim. Menurutnya tax amnesty yang dibuat oleh pemerintah ini merupakan terobosan yang jitu untuk memberikan kesempatan kepada semua WP di Indonesia agar mendapatkan pengampunan dari negara.

"Pengampunan (pajak) ini jarang-jarang terjadi setahu saya ini baru dua kali dilakukan di Indonesia. Sehingga inilah kesempatan yang tepat untuk minta ampun apabila ada kekeliruan, ada kebohongan-kebohongan sekarang saatnya minta ampun kepada pemerintah," katanya.

wartawan
ayu eka
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.