Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pengusaha Bali Berpotensi Dapat Tax Amnesty

pajak
TAX AMNESTY - Ratusan pengusaha Bali berpotensi mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8).

Denpasar, Bali Tribune


Sebanyak 675 wajib pajak (WP) dari kalangan pengusaha seluruh Bali yang berpotensi untuk mendapatkan fasilitas tax amnesty atau pengampunan pajak diberikan sosialisasi terkait pengampunan pajak oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali di Sanur, Denpasar, Selasa (2/8). Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Bali, Nyoman Ayu Ningsih mengatakan tax amnesty ini sebagai sebuah kebijakan nasional dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Karena kondisi ekonomi dunia sedang melemah kemudian juga adanya perlambatan ekonomi Tiongkok diharapkan di negara kita itu membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ucapnya disela-sela sosialisasi WP.

Salah satu strategi Indoensia untuk melakukan pertumbuhan ekonomi dikatakannya yaitu dengan menerapkan tax amnesty berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak yang sudah disetujui oleh DPR dan ditandatangi Presiden Jokowi tanggal 1 Juli 2016.

Lanjut Ningsih menyatakan pengampunan pajak ini akan
diterapkan dalam rangka untuk program-program guna mendukung pembangunan ekonomi di Tanah Air.  "Nanti tax amnesty akan dipaparkan secara mendetail kita akan mencoba memberikan penjelasan (kepada pengusaha) apa itu tax amnesty, apa saja yang menjadi fasilitas pajaknya, siapa saja yang boleh ikut, apa saja syarat-syaratnya kalau seandainya WP ikut tax amnesty," bebernya.

Menurutnya ada beberapa esensi dari tax amnesty ini, pertama adanya repatriasi aset-aset dari pengusaha lokal yang ada di luar negeri agar dibawa ke Indonesia untuk diinvestasikan. Kedua, dalam rangka meningkatkan data base perpajakan. "Kalau kita sudah tahu WP, baik yang punya NPWP dan tidak punya NPWP yang memiliki harta-harta banyak di dalam dan luar negeri kita masukan dalam basis data perpajakan. Jadi kita akan punya banyak lagi data sehingga kita bisa menghitung penerimaan pajaknya nanti kedepan berapa," sebut Ningsih.

Dia menambahkan esensi ketiga yaitu terkait urusan penerimaan pajak, diharapkan dengan tax amnesty penerimaan pajak dari saat ini dan kedepannya akan lebih baik. "Berapa potensi pengusaha yang menyimpan dananya di luar. Secara detil data kita belum ada karena yang punya data hanya Menteri Keuangan dan Dirjen. Sekarang kita mengundang 675 WP di Bali yang memberikan kontribusi besar. Harapannya, diminta kesadaran mereka (pengusaha) yang asetnya selama ini tidak pernah dilaporkan. Sejak diberlakukan 1 Juli sudah boleh tax amnesty karena agak terlambat di Bali mulai dari minggu kemarin diberlakukan," jelasnya.

Seperti diketahui pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Salah seorang pengusaha industri pariwisata yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Gde Wiratha mengaku sangat takut terhadap pajak karena pemahamannya terkait pajak sangat minim. Menurutnya tax amnesty yang dibuat oleh pemerintah ini merupakan terobosan yang jitu untuk memberikan kesempatan kepada semua WP di Indonesia agar mendapatkan pengampunan dari negara.

"Pengampunan (pajak) ini jarang-jarang terjadi setahu saya ini baru dua kali dilakukan di Indonesia. Sehingga inilah kesempatan yang tepat untuk minta ampun apabila ada kekeliruan, ada kebohongan-kebohongan sekarang saatnya minta ampun kepada pemerintah," katanya.

wartawan
ayu eka
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.