Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Penumpang Masuk Lewat Pelabuhan Celukan Bawang

pelabuhan celukan bawang
Bali Tribune / PELABUHAN - Arus balik mulai berdatangang di Pelabuhan Celukan Bawang, Selasa (8/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan penumpang mulai berdatangan melalui pintu Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali, pada Selasa (08/4). Kedatangan penumpang yang merupakan arus balik tersebut diangkut menggunakan Kapal Negara (KN) Nusa Penida. Kapal milik Distrik Navigasi (Disnav) Benoa tersebut merapat di Dermaga Pelabuhan Celukan Bawang sekitar pukul 15.00 wita dan bertolak dari dari Pulau Raas. Madura, Jawa Timur. Sebanyak 275 penumpang diangkut KN Nusa Penida pada arus baik kali ini

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, Taufikur Rahman  mengatakan, kedatangan KN Nusa Penida merupakan tahap pertama arus balik dari program gratis pemerintah untuk masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri 1446 H di kampung halamannya.

“Rencananya, arus balik dengan menggunakan kapal yang sama saat arus mudik sebelumnya akan berlangsung selama tiga hari. Dari Selasa, 8-10 April 2025 secara bertahap akan diangkut oleh KN Chundamani kapal milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Perak Surabaya dan KN Nusa Penida,” jelas Taufikur Rahman didampingi Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut (Lala) dan Kepelabuhanan I Nyoman Purna.

Selain KN Chundamani dan KN Nusa Penida, penumpang arus balik juga akan dilayani oleh  pelayaran reguler yakni KM Sabuk Nusantara (Sanus) 74 yang mengangkut penumpang dari Pulau Sapeken, Madura.

“Untuk kedatangan arus balik kali ini KN Nusa Penida mengangkut sebanyak 275 penumpang dilayanai secara gratis dan akan menyusul hingga  tanggal 10 April 2025,” ungkapnya.

Sementara itu, saat KN Nusa Penida merapat di Dermaga Pelabuhan Celukan Bawang, sejumlah penumpang dari berbagai usia terlihat turun menuju titik pemberangkatan dengan tujuan ketempat masing-masing. Plt. General Manager Pelabuhan Celukan Bawang, Mochammad Imron  terlihat ikut sibuk membantu penumpang yang sakit menggunakan sepeda motor.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.